Polisi Duga Kelompok Anarko Susupi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Makassar

9 Oktober 2020 07:05 WIB
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam memberikan keterangan usai bertemu perwakilan buruh di Makassar
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam memberikan keterangan usai bertemu perwakilan buruh di Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam bersama Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka dan Kabinda Sulsel Brigjen TNI Wing Handoko didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel serta Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo melakukan Tatap Muka bersama para Ketua Serikat Buruh di Makassar, Kamis (08/10/2020).

Dalam Pertemuan itu, Baik Kapolda Sulsel, Pangdam XIV Hasanuddin dan Kabibda Sulsel mengharapkan agar para buruh menjaga aksi unjuk rasa dari penyusupan kelompok yang menginginkan terjadinya anarkis.

Pangdam IV Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka menegaskan TNI Polri berkewajiban menjaga stabilitas keamana daerah. Menurutnya setiap penyampaian aspirasi masyarakat pasti memdapatkan pengawalan.

Baca Juga: Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Kalbar Berujung Ricuh

Namun sebaliknya bila terdapat penyampaian aspirasi yang berujung anarkis, maka TNI Polri juga berkewajiban meredam aksi tersebut.

“saya harap dan mengingatkan rekan buruh dilapangan untuk jangan terpancing terhadap orang yang memprovokasi anti kemapanan, dan juga perlu diingat saat ini masih situasi pandemi covid 19,” kata Panglima

Sementara itu Kabinda Sulsel Brigjen TNI Wing Handoko menyampaikan apresiasi dan kerjasama para buruh yang menyuarakan aspirasi buruh. Dirinya berharap penyampaian aspirasi tersebut bisa diterima anggota dewan, dan dapat dilaksanakan dengan aman dan terukur.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm