Temui Demonstran, Anies Baswedan Janji Sampaikan ke Pemerintah Pusat

9 Oktober 2020 09:30 WIB
Anies Baswedan menemui massa aksi yang menolak omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).
Anies Baswedan menemui massa aksi yang menolak omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). ( Dok. Istimewa)

Sonora.ID - Aksi penolakan UU Cipta Kerja digelar di berbagai wilayah di Indonesia sejak undang-undang tersebut disahkan oleh DPR pada Senin (5/10/2020).

Puncak aksi tersebut terjadi pada Kamis (8/10/2020) yang berujung anarkis. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa aksi yang menolak omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).

Di tengah kerumunan pendemo, Anies mengaku menghargai aksi tersebut karena merupakan kebebasan untuk menyampaikan pendapat.

Baca Juga: Istana Akan Didemo BEM Seluruh Indonesia, Jokowi Pilih Bertolak ke Kalteng

"Saya ingin kepada semua memastikan hak itu terjaga. Hak itu tidak hilang karena itu negeri kita yang merdeka. Saya ingin sampaikan bahwa apa yang tadi jadi aspriasi besok kita akan teruskan aspirasi itu disampaikan," kata dia dikutip dari Kompas.com.

Menurut Anies, aspirasi tersebut akan disampaikan Jumat (9/10/2020) esok hari dalam sebuah pertemuan.

"Besok akan kita lakukan pertemuan itu. Jadi apa yang tadi disampaikan besok akan diteruskan dan teman-teman sekalian ingatlah bahwa yang namanya menegakkan keadilan kewajiban kita semua dan anda semua sedang menegakan keadilan," jelasnya.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.