Pemko Banjarmasin Ingin Sekolah Tatap Muka Bulan Depan, Pemprov Tak Ingin Ada Klaster Baru

12 Oktober 2020 16:00 WIB
Pemko Banjarmasin Ingin Sekolah Tatap Muka Bulan Depan, Pemprov Tak Ingin Ada Klaster Baru.
Pemko Banjarmasin Ingin Sekolah Tatap Muka Bulan Depan, Pemprov Tak Ingin Ada Klaster Baru. ( Tribun Sumsel)

Banjarbaru, Sonora.ID - Pemerintah Kota Banjarmasin mulai menyiapkan skema belajar tatap muka pada awal bulan depan.

Menyusul hampir seluruh kelurahan yang ada, sudah berhasil keluar dari zona merah penyebaran virus Corona.

Bahkan rencananya, evaluasi rencana pembelajaran tatap muka sudah dijadwalkan berlangsung di akhir bulan ini.

Lalu bagaimana tanggapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan hal ini?

"Pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dimungkinkan kalau sudah zona hijau semua kelurahan," ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan, Muhammad Yusuf Effendi, usai menghadiri pelantikan Penjabat Sekdaprov Kalsel di Gedung Ideham Chalid perkantoran Setdaprov Kalsel di Banjarbaru, pada Senin (12/10) pagi.

Baca Juga: TPS di Area Makam Pahlawan, Pemko Banjarmasin Incar Lokasi Baru

Kendati Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memperbolehkan daerah yang sudah berstatus zona kuning dan orange untuk menggelar pembelajaran tatap muka, namun hal itu menurutnya tidak menjadi kewajiban bagi daerah untuk melaksanakannya.

"Mas Menteri (Nadiem Makarim) benar memperbolehkan daerah yang zona kuning dan orange tapi itu tidak wajib dan daerah dipersilahkan untuk mengikuti atau tidak," jelas Yusuf.

Bagi Kalimantan Selatan ditegaskannya, hanya kabupaten yang keseluruhan wilayahnya sudah zona hijau penyebaran CoVID-19, baru diperbolehkan belajar mengajar di sekolah.

"Bagi kita seluruh kelurahan/desa wajib zona hijau kalau mau menggelar pembelajaran di sekolah," tegasnya.

Baca Juga: Masih Tunggu LHP BPK, Insentif Nakes Dihimpun di Kas Rumah Sakit

Itu pun menurut Yusuf harus memenuhi berbagai persyaratan, seperti adanya persetujuan dari pemerintah daerah dan persetujuan orang tua siswa, serta pelaksanaannya tentu menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Mengacu pada hal itu, Ia menilai Kota Banjarmasin belum layak menggelar pembelajaran tatap muka untuk saat ini.

"Sepanjang yang kami ketahui, Banjarmasin belum sepenuhnya zona hijau hanya ada beberapa keluharan yang sudah zona hijau tapi masih ada kelurahan lain yang masih zona merah," imbuhnya.

Apabila dipaksakan pembelajaran di saat pandemi, maka dikhawatirkan siswa yang tempat tinggalnya masih berada di zona merah akan menularkan kepada siswa di lingkungan sekolah.

Baca Juga: 41 Hari Jadi PLH, Roy Rizali Anwar Resmi Jadi Penjabat Sekda Kalsel

"Satuan pendidikannya berada di zona hijau tapi siswa-siswinya mungkin saja bermukim di zona merah. Bisa jadi menjadi pemicu penularan terhadap yang lain jadi klaster baru penularan CoVID-19," jelas Yusuf.

Selain itu, sekolah yang menggelar pendidikan tatap muka tanpa persetujuan dari pihak yang berwenang, bisa jadi akan mendapat teguran keras dari pemerintah pusat.

"Kalau mereka menggelar pembelajaran di zona orange atau merah sekalian bisa ditegur keras oleh Mendikbud dan mendagri," tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm