Indeks Harga yang Diterima Petani Turun, NTP Kalsel Naik 1,28 Persen

13 Oktober 2020 11:30 WIB
Indeks Harga yang Diterima Petani Turun, NTP Kalsel Naik 1,28 Persen.
Indeks Harga yang Diterima Petani Turun, NTP Kalsel Naik 1,28 Persen. ( Kompas.com)

Banjarmasin, Sonora.ID – Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Selatan pada bulan September 2020 mengalami kenaikan 1,28 persen ke angka 100,91 dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 99,64.

Kenaikan tersebut disebebkan indeks harga yang diterima petani (It) naik 1,06 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,21 persen.

“Pada September 2020 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalimantan Selatan sebesar 0,33 persen dari 105,05 menjadi 104,70,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Selatan, Mochammad Edy Mahmud, dalam rilis resminya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kapolda Kalsel Paparkan Strategi dan Keberhasilan dalam Kunker Komisi III DPR RI di Banjarmasin

Kondisi itu menurutnya disebabkan turunnya indeks di beberapa kelompok penyusunan IKRT, terutama kelompok makanan, minuman dan tembakau.

Di sisi lain, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Selatan pada bulan lalu naik 0,97 persen menjadi 101,11.

Ia juga menyampaikan rata-rata harga gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani naik 9,27 persen dari yang sebelumnya Rp5.283,72/kilogram di bulan Agustus 2020 menjadi Rp5.773,42/kilogram di bulan September 2020.

“Sementara harga gabah di tingkat penggilingan naik 9,26 persen dari Rp5.382,43/kilogram di bulan Agustus 2020 menjadi Rp5.880,64/kilogram di bulan September 2020,” pungkasnya.

Baca Juga: Kunjungi Warga Komplek Ar-Rahim, Ibnu-Arifin Apresiasi Kepedulian Warga Terhadap Lansia

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.