Pandemi, Proyek Pedestrian di Makassar Senilai Rp 127 Milyar Jalan Terus

13 Oktober 2020 19:00 WIB
Seremoni penandatangan kontrak pengerjaan proyek jalan metro tanjung bunga Makassar
Seremoni penandatangan kontrak pengerjaan proyek jalan metro tanjung bunga Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Proyek pembangunan pedesterian atau trotoar di jalan metro tanjung bunga, Kota Makassar mulai berjalan.

Hal ini setelah pemerintah setempat melakukan penandatangan kontrak kerjasama bersama kontraktor, PT Nindya Karya di rumah jabatan Wali Kota Makassar, Jl Penghibur, Selasa (13/10/2020).

Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin meminta kontraktor segera bekerja. Diharapkan proyek tersebut berkualitas dan bisa selesai tepat waktu.

Hal itu diungkap saat dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan.

Baca Juga: Sekretaris DPRD Sulawesi Utara Positif Terpapar Covid-19

Menurutnya, proyek pedesterian Tanjung Bunga merupakan salah satu harapan Pemkot Makassar dalam memicu pergerakan ekonomi, termasuk mendorong pariwisata dan iklim investasi di Kota Makassar.

“Tentu saja kita berharap pengerjaannya selesai tepat waktu agar masyarakat bisa segera menikmatinya. Dan yang terpenting, sebagai salah satu ikon baru di Kota Makassar ini, kawasan pedesterian Tanjung bunga mampu menjadi stimulus bergeraknya ekonomi masyarakat yang saat ini tengah lesu akibat pandemi” ujar Prof Rudy.

Sementara General Manajer PT Nindya Karya, Eko Suhartono menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan tahap awal pembangunan pedestrian jalan metro tanjung bunga sesuai target waktu yang ditetapkan.

Baca Juga: 60 Orang yang Masuk Kategori Kontak Erat Resiko Tinggi dengan Pejabat Sekwan Sulut Ikuti Tes Usap

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm