Hakim Tak Beri Hukuman ke 20 Anggota TNI yang Terindikasi LGBT Karena Pasal 292 KUHP

14 Oktober 2020 11:30 WIB
Ilustrasi anggota TNI
Ilustrasi anggota TNI ( )

Sonora.ID – Pimpinan Mabes TNI AD dikabarkan marah besar karena mengetahui banyak anggotanya yang terindikasi LGBT dan dibebaskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer.

Hal tersebut diungkapkan oleh Purnawirawan TNI yang juga Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayjen (Purn) Burhan Dahlan.

Burhan mengungkapkan hal itu terjadi ketika ia jadi pembicara untuk mengisi materi tentang pembinaan teknis dan administrasi yudisial kepada para hakim militer se-Indonesia pada Senin (12/10/2020).

Dirinya mengetahui ada kelompok LGBT di bagian TNI-Polri ketika ia diajak pimpinan Mabes TNI AD untuk berdiskusi mengenai isu LGBT.

Baca Juga: Bicara Soal LGBT, dr. Boyke: Ada Faktor Hormonal yang Turut Memengaruhi

Dari diskusi itu, terungkap adanya fenomena LGBT di tubuh TNI-Polri. Menurut Burhan, pimpinan Mabes TNI AD juga marah besar saat itu.

Kemarahan itu memuncak karena terdapat 20 prajurit TNI yang memiliki kasus LGBT, namun dibebaskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer.

"Ada 20 berkas perkara yang masuk ke peradilan militer persoalan hubungan sesama jenis antara prajurit dengan prajurit," kata Burhan.

Burhan menjelaskan, pimpinan Mabes TNI AD marah besar dengan prajurit yang LGBT. Sebab, TNI mengemban tugas untuk menjaga pertahanan negara.

Baca Juga: Takut Jadi Aib hingga Ingin Bunuh Diri, Apakah LGBT Bisa Disembuhkan?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.