Kemenkumham Terapkan Revolusi Digital untuk Pelayanan Publik

14 Oktober 2020 13:00 WIB
Kemenkumham Terapkan Revolusi Digital untuk Pelayanan Publik
Kemenkumham Terapkan Revolusi Digital untuk Pelayanan Publik ( Sonora/Gerard Mampuk)

Manado, Sonora.ID - Menjawab tantangan transformasi dan digital yang sudah menjadi kebutuhan masyarakat dalam sistem informasi, maka Kemenkumham melaksanakan kegiatan pengukuhan revolusi digital.

Pengukuhan digelar secara virtual dari gedung direktorat Kemenkumham pusat yang dihadiri Menteri Kemenkumham, Yasona Laoli yang ikut mengukuhkan para pejabat di Dirjen Kemenkumham.

Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh para pejabat kantor wilayah Kemenkumham perwakilan Sulawesi Utara.

Baca Juga: Karya Kreatif Indonesia (KKI) Tahun 2020, Sinergi untuk UMKM Digital

Kegiatan bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik di kemenkumham secara cepat, tepat, dan akurat.

Terkait hal itu kemenkumham telah menciptakan berbagai aplikasi yang bisa diakses langsung oleh masyarakat, untuk mengetahui pelayanan di keimigrasian, serta di lingkup rumah tahanan, dan lembaga pemasyarakatan.

“Sebelumnya memang di setiap dirjen sudah ada pelayanan publik secara digital, sistem baru ini adalah sistem yang disatukan supaya dapat lebih maksimal dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat, untuk Sulawesi utara sampai saat ini pelayanan sudah digital seperti di imigrasi sudah igital,“ kata Lumaksono, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, di Manado, Sulawesi Utara, Selasa (13/10/2020)

Dalam kegiatan ini, Menteri Yasona Laoli juga meluncurkan sistem informasi satu data. Sistem ini berguna untuk melihat data di setiap daerah di Indonesia, mulai dari data nama pejabat, anggaran yang sudah diserap, hingga data tahanan yang memperoleh remisi.

Baca Juga: Kasus Anak Melonjak selama Pandemi, Kemensos Perkuat Pelayanan dan Pengasuhan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm