KSPSI Jatim Minta Perjanjian Bersama Tentang UMSK-UMK Tidak Hilang di UU Cipta Kerja

15 Oktober 2020 15:20 WIB
Foto: Perwakilan buruh dan pekerja Jatim difasilitasi Gubernur Khofifah bertemu langsung dengan Menkopolhukam Mahfud MD di Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Foto: Perwakilan buruh dan pekerja Jatim difasilitasi Gubernur Khofifah bertemu langsung dengan Menkopolhukam Mahfud MD di Jakarta, Rabu (14/10/2020). ( )

Surabaya, Sonora.ID – Ketua DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Jawa Timur Achmad Fauzi meminta agar perjanjian atau kesepakatan bersama tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2020 yang telah disepakati sebelumnya dengan perusahaan tetap diakomodir dalam UU Cipta Kerja.

Hal ini disampaikannya saat pertemuan perwakilan sejumlah tokoh buruh dan pekerja Jawa Timur dengan Menteri Koordinaror Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD yang diantarkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Rabu (14/10/2020) di Jakarta.

Mereka mengapresiasi adanya upaya yang baik dari Gubernur Jawa Timur maupun Menkopolhukam yang bersedia menerima keluh kesah pekerja dan buruh terkait UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Bertahan di Era Normal Baru, Wagub Jatim: Angkatan Kerja Muda Bisa Menjadi Pekerja Lepas 

“Kami meminta Pak Menko untuk meneruskan aspirasi kami, diantaranaya adalah dari sisi UMSK, UMK. Dan apa yang telah disepakati bersama pekerja dan perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di perusahaan tidak boleh hilang karena UU Cipta Kerja ini,” kata Fauzi.

Menurut Fauzi  peraturan yang sudah baik harus dipertahankan dan jangan justru dihilangkan dengan adanya aturan baru. Sebab ada beberapa klausul dalam UU Cipta Kerja yang dinilai  merugikan pekerja.

Forum dialog ini merupakan upaya fasilitasi dari Gubernur Khofifah yang ingin agar para buruh dan pekerja Jatim bisa langsung menyampaikan aspirasi, keluh kesah, dan harapan terkait UU Cipta Kerja. Selain itu, agar buruh dan pekerja juga bisa mendapatkan informasi utuh dan komprehensif mengenai UU Cipta Kerja. Dalam forum tersebut Khofifah berperan langsung sebagai mediator jalannya dialog.

Baca Juga: Secara Serentak, Pelajar Surabaya Antusias Ikuti Sesi Imunisasi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.