Putuskan Nginap, Mahasiswa Desak Presiden Joko Widodo Datang ke Kalsel

16 Oktober 2020 08:25 WIB
Ahdiat Zairullah, Korwil BEM se-Kalsel
Ahdiat Zairullah, Korwil BEM se-Kalsel ( Smart Banjarmasin/Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.ID - Meski hanya tinggal puluhan orang yang bertahan di lokasi, aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja tetap dilanjutkan di Banjarmasin.

Bahkan mahasiswa yang ikut aksi menegaskan bahwa mereka akan tetap berada di tempat tersebut hingga tuntutan dipenuhi, meskipun harus menginap.

Korwil BEM se-Kalsel yang juga Ketua BEM ULM Banjarmasin, Ahdiat Zairullah menegaskan pihaknya baru akan beranjak dari lokasi aksi hingga Presiden Joko Widodo mendengar aspirasi mereka dan hadir secara langsung.

"Sampai tuntutan kita dipenuhi, sampai Presiden Joko Widodo datang ke sini, sampai Perppu dikeluarkan, kami akan tetap menginap di sini," tegasnya ketika ditanya awak media, Kamis (15/10) sekitar pukul 22.48 WITA.

Baca Juga: Kedatangan Rifqi untuk Dialog UU Cipta Kerja Ditolak Massa di Kalsel

Pihaknya mengaku hanya membawa diri tanpa ada persiapan apapun dan kemungkinan memanfaatkan spanduk yang ada sebagai alas tidur.

Di mana saat ini Jalan Lambung Mangkurat yang sempat ditutup total selama 12 jam sudah mulai normal pada pukul 20.00 WITA, meskipun salah satu ruas jalannya masih dikuasai peserta aksi. Yakni di depan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Selatan.

Ditanya terkait sempat adanya api unggun di sekitar para peserta aksi, Ahdiat mengatakan hal itu sebagai salah satu cara mengisi waktu di tengah aksi yang berjalan sejak pukul 14.15 WITA itu.

Namun pihaknya tetap berupaya tidak terlalu banyak interaksi dengan aparat agar tidak timbul gesekan yang dapat menyebabkan masalah besar hingga kericuhan.

Baca Juga: Epidemolog: Covid 19 Menyebar Cepat Saat Demo Omnibus Law di Makassar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm