Indra Priawan dan Nikita Willy Menikah, Mahar Satu Set Perhiasan Bertahta Berlian 9 Karat

16 Oktober 2020 11:00 WIB
Indra Priawan dan Nikita Willy sudah sah menikah
Indra Priawan dan Nikita Willy sudah sah menikah ( )

proses akad nikah Nikita Willy dan Indra Priawan

Setelah penghulu hingga saksi bersiap, kini giliran Nikita Willy yang akan memasuki tempat akad nikah.

Diapit oleh sang adik, Winona Willy, calon mempelai wanita nampak cantik mengenakan baju adat berwarna merah

Mengusung adat minang, terlihat pula ia memakai suntiang besar berwarna emas. Sementara sang adik, mengenakan pakaian serupa dengan warna yang berbeda.

Sesekali raut wajah Indra Priawan disorot dan nampak gugup.

Baca Juga: Menikah di Tengah Pandemi, Anak Bos Louis Vuitton Gelar Acara Sederhana

Prosesi akad nikah Nikita Willy dan Indra Priawan dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an. Setelah itu ijab kabul pun dilangsungkan dengan dipimpin oleh sang penghulu.

Nikita Willy dinikahkan dengan sang kekasih oleh keluarga dari pihak almarhum ayah. Terdengar suara lirih keluarga ayah Nikita Willy saat akan menikahkan keponakannya itu.

Diketahui Indra Priawan memberikan mahar satu set perhiasan emas seberat 75 gram. Di mana perhiasan tersebut disebutkan bertahtakan berlian sebanyak 9 karat.

Selain itu, Indra Priawan juga memberikan seperangkat alat salat. Prosesi akad nikah dilanjutkan dengan menandatangani sejumlah dokumen terkait.

Baca Juga: Unggah Foto Dengan Cincin, Tara Basro dan Daniel Adnan Resmi Menikah?

Kemudian penghulu memberikan buku nikah bagi kedua mempelai yang kini telah resmi menjadi suami istri.

Tak sampai di situ, selanjutnya Indra Priawan juga memberikan satu per satu mas kawin kepada Nikita Willy.

Mulai dari satu set perhiasan hingga alat salat yang diterima langsung oleh sang istri. Nikita Willy dan Indra Priawan juga saling memakaikan cincin nikah di jari manis pasangan.

Setelah prosesi akad nikah selesai, tampak rona bahagia terpancar dari wajah kedua mempelai.

Selamat berbahagia Nikita Willy dan Indra Priawan!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.