Adu Mulut dengan Aparat, Gatot Nurmantyo cs Tak Dibolehkan Jenguk Anggota KAMI

16 Oktober 2020 13:25 WIB
Gator Nurmantyo CS ditolak polisi saat mau jenguk anggota KAMI yang ditahan polisi
Gator Nurmantyo CS ditolak polisi saat mau jenguk anggota KAMI yang ditahan polisi ( Tribunnews.com)

Sonora.ID - Para elite Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terlibat adu mulut dengan aparat di Bareskrim Mabes Polri karena tak diizinkan untuk menjenguk anggotanya yang ditangkap polisi.

Aparat di Gedung Bareskrim Mabes Polri dengan tegas menolak sejumlah anggota KAMI yang ingin berniat menjenguk atas tuduhan terkait aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja.

Kejadian itu bermula ketika para rombongan elite KAMI yakni Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, mantan Ketua MUI Din Syamsuddin, Rocky Gerung, dan beberapa tokoh lain hendak menemui Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

Kedatangan mereka guna untuk menyampaikan aspirasinya ke Kapolri.

Baca Juga: Gatot Tak Diizinkan Jenguk Petinggi KAMI yang Ditahan, Polisi: Masih dalam Pemeriksaan

Namun, aparat polisi menyampaikan jika sejak pandemi melanda Idham Azis tak pernah berkantor di Mabes Polri.

"Kami bersama dengan divisi-divisi yang ada atau komite-
komite yang ada ingin bertemu Kapolri, tapi dari jawaban tadi, Kapolri selama masaCovid ini lebih banyak tidak ada di kantor,” kata Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani.

Mereka akhirnya memahami alasan aparat polisi dan langsung menyampaikan niat lainnya yakni ingin menjenguk tiga deklarator KAMI Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana yang ditahan di gedung Bareskrim.

Niatan penjengukan itu digawangi oleh Yani yang langsung mengurus administrasi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.