BI dan OJK Berkomitmen Bantu Pemulihan Ekonomi Provinsi Jawa Barat

17 Oktober 2020 17:15 WIB
Ketua PED Jabar Ipong Witono (batik coklat) saat berbincang dengan Kepala BI Jabar Herawanto (batik hitam) di Kantor BI Jabar
Ketua PED Jabar Ipong Witono (batik coklat) saat berbincang dengan Kepala BI Jabar Herawanto (batik hitam) di Kantor BI Jabar ( )
 
Sementara itu, Kepala OJK KR 2 Jabar yang juga Wakil Ketua Divisi Kebijakan Ekonomi dan Jasa Keuangan PED Jabar, Triana Gunawan, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen mensukseskan program pemulihan ekonomi dalam sektor jasa keuangan bersama Komite PED Jabar.
 
“OJK Jabar akan memetakan dan memberi analisa berkala tentang kinerja sektor ekonomi dalam prespektif jasa keuangan,” ucap Triana.
 
Guna membantu kerja PED dan mendorong pemulihan ekonomi di Jabar, BI Jabar dan OJK KR 2 Jabar akan menempatkan staf khusus dalam Komite PED ini. Tujuannya untuk memantau kinerja jasa keuangan di Jabar.
 
 
Ketua PED Jabar Ipong Witono mengatakan, OJK dan Komite PED Jabar akan membangun Crisis Center guna memonitor dan mengevaluasi kebijakan jasa keuangan. 
 
“Perlu ada forum untuk  intermediasi dunia usaha dan lembaga jasa keuangan. Melalui crisis center ini, kesulitan yang ada di lapangan akan dicarikan solusinya,” kata Ipong. 
 
Menurut Ipong, langkah pertama yang akan dilakukan adalah menyusun database anggota asosiasi dunia usaha. Pendataan dilakukan untuk mengetahui pelaku usaha yang memerlukan pendampingan jasa keuangan di setiap sektor usaha bersama OJK Jabar. 
 
 
“Dunia usaha menyambut baik rencana perpanjangan relaksasi hingga 2021-2022 yang disampaikan oleh OJK Pusat. Ini akan jadi kabar gembira bagi dunia usaha,” tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm