Soal Vaksin Covid-19, Kemenkes: Vaksinasi Bukan Penyelesaian Akhir Pandemi Covid-19

19 Oktober 2020 13:30 WIB
Achmad Yurianto
Achmad Yurianto ( Youtube)

Sonora.ID - Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk menekan dan keluar dari belenggu pandemi covid-19. Bahkan pemerintah telah melakukan uji klinis sebanyak 3 fase kepada beberapa kandidat vaksin.

Pemerintah bergerak cepat dengan menggandeng sejumlah negara serta perusahaan farmasi untuk menciptakan vaksin terbaik melawan pandemi covid-19.

Salah satu kandidat vaksin yang akan digunakan dan dipatenkan sebagai bahan vaksinasi covid-19 adalah vaksin Sinovac buatan China.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achamad Yurianto menyatakan bahwa vaksin Covid-19 milik Sinovac telah selesai uji klinis tahap 3 di 2 negara, yakni di Brazil dan China.

Baca Juga: Langkah Besar Ahok yang Akan Dilakukan Jika Terpilih Jadi Presiden RI

Vaksin ini juga sedang di uji klinis di Indonesia oleh PT Bio Farma. Akan tetapi Yurianto menekankan bahwa vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah bukan merupakan lini utama pencegahan covid-19.

"Kita harus memahami bahwa vaksinasi bukan merupakan lini pertama dalam penanggulangan covid-19. Vaksinasi tidak melindungi paparan covid-19. Lini utama penanggulangan covid-19 adalah menerapkan protokol kesehatan," tutur Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achamad Yurianto.

Yuri mengatakan bahwa garda utama pencegahan virus covid-19 adalah dengan menerapkan protokol kesehatan.

Adaptasi Kebiasaan Baru seperti tetap mencuci tangan dan mengenakan masker masih harus tetap di lakukan selama pandemi benar-benar dapat dikendalikan.

Baca Juga: Jokowi Utus Mensesneg Menjelaskan Isi Omnibus Law kepada PBNU dan MUI

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm