Pro Kontra Bioskop Di Semarang, Siap Buka Dengan Protokol Kesehatan

20 Oktober 2020 16:25 WIB
Ilustrasi menonton bioskop dengan menjaga jarak
Ilustrasi menonton bioskop dengan menjaga jarak ( )

 

Semarang, Sonora.ID - Awal November 2020 mendatang, Pemerintah Kota Semarang berencana membuka kembali bioskop. Untuk menghindari antrean penonton, Pemkot Semarang membuat cara pemesanan baru.

Pjs Wali Kota Semarang, Tavip Supriyanto mengatakan, jika ingin nonton bioskop di Kota Semarang harus pesan melalui online.

Hal itu dilakukan untuk menghindari antrean guna mengurangi penularan pandemi Covid-19.

"Biar tidak ada klaster bioskop, kita membuat kebijakan penonton harus memesan melalu online atau memakai barcode," jelasnya.

Baca Juga: Gak Sabar Nonton di Bioskop? Simak Panduan Nonton di Bioskop Selama Pandemi Berikut Ini!

Berdasarkan keterangan Tavip, sampai saat ini tujuh bioskop yang telah minta ijin buka diantaranya, Citra XXI, Paragon XXI, DP Mall XXI, Transmart Setiabudi XXI, Transmart Majapahit XXI, Central XXI dan Cinepolis Java Mall.

"Semua yang mengajukan ijin akan kita kaji. Yang pasti harus sesuai dengan protokol kesehatan," ujarnya.

Pengelola tujuh bioskop tersebut harus mematuhi protokol kesehatan mulai dari pemesanan tiket online, alur antrian pengunjung, dan tempat duduk yang berjarak antara satu penonton dengan penonton lainnya.

Meski sudah diijinkan untuk buka, Tavip memberikan syarat bagi pemilik bioskop yang ingin buka. Syarat tersebut antara lain, pemilik bioskop harus memenuhi kajian protokol kesehatan dari Dinkes Kota Semarang dan ijin dari Dinas Pariwisata.

Baca Juga: Siap-siap, 7 Bioskop di Kota Semarang Akan Segera Kembali Dibuka

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.