Palembang, Sonora.ID - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia segera menggelontorkan dana hibah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Litbang (Bappeda-Litbang) kota Palembang Harrey Hadi kepada Smart Fm Palembang, Kamis (15/10) lalu.
“Pemkot Palembang akan segera menerima dana hibah dari Kemenparekraf sebesar Rp 30,8 miliar, sekarang masih dalam tahap proses,” katanya.
Baca Juga: Kemenparekraf Melatih Dan Membina Para Fotografer yang Terdampak Covid-19
Harrey mengatakan, sektor pariwisata diprioritaskan akan menerima dana hibah tersebut, mengingat sektor ini yang paling terpuruk akibat pandemi Covid-19.
“Peraturan Menteri Keuangan (PMK)-nya sudah keluar, Kemenparekraf memberikan dana hibah ini kepada 101 Kabupaten/kota salah satunya adalah Kota Palembang, yang industri pariwisata dan perhotelannya terdampak Covid-19. Kita tahu sendiri sektor ini sangat terpukul,” kata Harrey.
Ia menjelaskan, uang tersebut akan dibagi 70 persen untuk sektor yang terkena dampak Covid-19 sementara 30 persennya untuk pelaku usaha pariwisata yang berkaitan dengan Ekonomi kreatif.
Baca Juga: Kemenparekraf Beri Bantuan Sembako Kepada 10.000 Pelaku Pariwisata di Bali
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.