Zainal Arifin Buat Karni Tak Berkutik di Depan Mahfud MD dan Moeldoko

22 Oktober 2020 07:30 WIB
Acara Indonesian Lawyer Club.
Acara Indonesian Lawyer Club. ( Tribunnews.com)

Sonora.ID - Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Muchtar sindir keras Karni Ilyas di hadapan jenderal Moeldoko dan Mahfud MD.

Dia mengaku harus membahas soal Omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja meski tidak ada dalam tema karna memang tak ada panggungnya.

"Saya coba analisis dua hal dalam kaitannya Undang Undang Omnibus law. Ini imbas karena bang karni tidak hadir minggu lalu," kata dia.

Tak menanggapi pernyataan Zainal Arifin, Karni Ilyas hanya tersenyum. Sementara jenderal Gatot Nurmantyo juga ikut tertawa.

Baca Juga: Tegur Mantan Pejabat Tinggi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Luhut: Anda Berdosa!

Diketahui banyak spekulasi yang beredar karena pihak ILC tidak pernah membahas soal UU Cipta Kerja Omnibus law.

1. Kejanggalan UU Cipta Kerja

Dalam kesempatan itu, Zainal mengungkapkan sejumlah hal yang dinilai sebagai kebobrokan isi Undang-Undang Cipta Kerja.

Ia mengungkap ada perbedaan antara yang disahkan DPR dengan yang diserahkan ke Presiden.

Selain teknis, Zainal juga menyebutkan soal substansi UU Cipta Kerja.

Ia mengaku perbedaan itu dapat dideteksi dengan sebuah aplikasi untuk mencari perbedaan redaksional aturan yang tertulis.

2. Hasil Penemuan

Hasil penemuannya juga tak sedikit.

"Banyak banget perubahannya, saya bisa list. Ini cuma sebagian."

"Misalnya ada 19 pasal yang berubah berkaitan soal PP"

"Ada pasal awalnya ditulis 'diatur dengan' diubah menjadi 'diatur dalam'. Ada 19 pasal," katanya.

Ada juga penemuannya seputar aturan pesangon.

"Ada pasal 156 yang kata 'paling banyak' dihapus," jelasnya.

"Ini soal pesangon. Karena dulu 'paling sedikit' diubah menjadi 'paling banyak'. Setelah diproteskan, lalu diubah lagi kemudian kata 'paling banyak' nya dihapus," katanya.

Penemuan lainnya soal tentang pasal 88 yang syaratnya dari 5 ayat menjadi 8 ayam.

Baca Juga: Putuskan Nginap, Mahasiswa Desak Presiden Joko Widodo Datang ke Kalsel

3. Kesimpulan

Berdasarkan sejumlah kerancuhan itu, Zainal secara gamblang menyebut ada praktik hukum yang tidak benar dalam pengesahan UU ini.

"Ini yang saya mau bilang. Praktif Legislasi yang ugal-ugalan dan menyebalkan," katanya.

Ungkapan kekecewaannya itu sudah dia tuliskan di salah satu media besar Indonesia.

4. Saran untuk Jokowi

Dia berharap presiden Jokowi menerbitkan Perppu.

Jika tak sanggup untuk membatalkan, sebaiknya menunda terlebih dahulu.

"Tundalah dua tahun. Lalu perbaiki substansinya, revisi baik-baik,"

Selanjutnya menggodok aturan tersebut sedang serius dan melibatkan orang yang berkepentingan.

"Minta aspirasi, partisipasi publik, semua yang wajib-wajib itu menjadi penting," katanya.

Dia kemudian protes soal sejumlah orang menjawab keraguan masyarakat dengan jargon dan mistifikasi.

Baca Juga: Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf, Ribuan Mahasiswa Kembali Demo di Istana

"Nggak jamannya lagi itu mendidik rakyat dengan jargon dan mistifikasi,"

Dimana memberikan jaminan jika pemerintah pasti melakukan yang terbaik.

"Pokoknya kami pasti berlaku yang terbaik. Jangan khawatir, kamu nggak mungkin mau menyakiti rakyat," jelasnya.


5. Bandingkan Jokowi-Maruf dengan Jokowi-JK

Mengomentari setahun pemerintahan Jokowi-Maruf, Zainal blak-blakan menyebutnya jauh dari yang diharapkan.

"Menurut saya jauh. Melangkah berderap ke arah yang keliru," kata Zainal sambil geleng-geleng kepala.
Hal tersebut dikarenakan PR besar yakni pemberantasan korupsi tidak ditangani dengan baik.

KPK dilemahkan dan terjadi pembiaran. 

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul "Siapa Zainal Arifin Buat Karni Tak Berkutik di ILC TV One Tadi Malam, Reaksi Mahfud MD dan Moeldoko,".

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.