Jokowi akan Tanda Tangan UU Cipta Kerja, Moeldoko: Tinggal Nunggu Waktu

22 Oktober 2020 12:05 WIB
Jokowi
Jokowi ( Kompas.com)

Sonora.ID - Meski banyak menuai kontra, Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja rupanya akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko saat konferensi persnya di Kantor Satf Presiden.

Menurutnya penandatanganan tersebut tinggal menunggu waktu saja.

Setelah ditandatangani oleh orang nomor satu di Indonesia itu, UU Cipta Kerja akan diundangkan.

"Tinggal menunggu waktu ya, tinggal menunggu waktu. Dalam beberapa saat setelah ditandatangani oleh beliau, segera diundangkan dalam lembaran negara," ucap Moeldoko.

Baca Juga: Masih Menolak UU Cipta Kerja, Hari Ini Ribuan Buruh Gelar Aksi Demo

Moeldoko mengatakan, dalam meluruskan informasi yang tersebar di masyarakat, Presiden telah meminta para Menterinya untuk segera mensosialisasikan agar tak terjadi kesalahpahaman.

Menurutnya, sosialisasi pelru dilakukan terlebih pada kelompok-kelompok strategis seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. 

"Kita ingin terus bekerja keras untuk menginformasikan kepada publik, sehingga memiliki pemahaman yang sama bahwa UU Cipta Kerja ini sungguh untuk masa depan," ucap Moeldoko.

Lebih lanjut, Moeldoko menyebut jika pembentukan UU Cipta Kerja ini dilakukan karena banyaknya angkatan kerja di Indonesia dari tahun ke tahun.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm