Tandatangani MoU, Surabaya Bakal Dibantu Bus Operasional 150 Unit Angkutan Perkotaan

22 Oktober 2020 19:45 WIB
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub RI, Budi Setiyadi, bersama Wali Kota Risma menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Balai Kota Surabaya, Kamis (22/10/2020)
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub RI, Budi Setiyadi, bersama Wali Kota Risma menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Balai Kota Surabaya, Kamis (22/10/2020) ( Sonora FM Surabaya)
Surabaya, Sonora.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Kementerian dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia tentang perencanaan, pembangunan dan pengoperasian angkutan perkotaan di Kota Surabaya, Kamis (22/10/2020).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dengan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub RI, Budi Setiyadi, di lobby lantai 2 gedung Balai Kota Surabaya.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, maka secara resmi Kemenhub akan memberikan bantuan bus operasional sekitar 150 unit untuk angkutan perkotaan di Kota Surabaya.

Baca Juga: Penurunan Harga Bahan Makanan, Sandang dan Tarif Angkutan Udara Dorong Deflasi September 2020

Program yang disebut Buy The Service (BTS) itu sebelumnya sudah dilakukan di beberapa kota di Indonesia, kemudian pada tahun 2021, akan dilaksanakan di Kota Surabaya.

“Jadi, kami punya program itu dan anggarannya, sehingga nanti habis ini kita akan lelangkan kepada operator swasta untuk menjalankan bus angkutan perkotaan itu,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI, Budi Setiyadi, seusai acara MoU.

Menurutnya, dari perkiraan dan hasil survie yang dilakukan, di Kota Surabaya ini akan mendapatkan anggaran yang paling banyak, karena membutuhkan 8-9 koridor. Artinya, membutuhkan sekitar 150 unit bus.

“Bahkan, nanti yang di Surabaya ini juga untuk mendukung Piala Dunia U-20, sehingga anggarannya cukup banyak,” katanya.

Baca Juga: Penyakitnya Kambuh, Pengendara Tabrak Angkot di Mangkang Semarang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.