Proyek 3 Jembatan Diduga Belum Kantongi IMB, PUPR: 'Tanyakan DPMPTSP'

22 Oktober 2020 20:30 WIB
pemasangan tiang pancang di salah proyek jembatan di Banjarmasin
pemasangan tiang pancang di salah proyek jembatan di Banjarmasin ( Prokom Banjarmasin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Pembangunan tiga buah jembatan mendapat sorotan dari DPRD Banjarmasin karena tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Yakni Jembatan Hantung Pulau Bromo di Kelurahan Mantuil, Kec. Banjarmasin Selatan, Jembatan HKSN dan Jembatan Kelayan 4.

Sorotan ini sebenarnya sudah mulai terjadi sejak insiden robohnya susunan besi pile cap Jembatan HKSN pada 24 September lalu.

Selanjutnya Komisi III DPRD kota Banjarmasin mendapati bahwa sejumlah pembangunan Jembatan juga tidak memiliki IMB.

Disampaikan Afrizal, Anggota Komisi III DPRD kota Banjarmasin, bahwa Ia mengetahui adanya proyek pembangunan jembatan di Banjarmasin yang tidak memiliki IMB.

Baca Juga: Warga Nego Sisa Material Proyek Jembatan Pulau Bromo untuk Membangun Rumah

"Kami juga sudah mendengar pernyataan dari PUPR dan terkejut. Karena pemerintah yang seharusnya menjadi pengayom bagi masyarakat ternyata membuat suatu bangunan yang justru tidak memiliki IMB seperti mana selayaknya sesuai dengan SOP yang sudah ada," ucapnya kepada Smart FM Banjarmasin, Kamis (22/10).

Ia mengatakan, bahwa Komisi III masih melakukan peninjauan di sejumlah titik. Khususnya terhadap kondisi Jembatan Pulau Bromo yang merupakan mega proyek di Banjarmasin.

Dengan mengetahui bahwa adanya proses pembangunan yang dilakukan Pemko Banjarmasin tidak memiliki IMB, Ia menilai kemungkinan besar ada sejumlah proyek lain yang melakukan hal sama.

Baca Juga: Dikunjungi Ibnu Sina, Warga Sungai Andai Ingin Pembangunan Puskesmas & Jembatan Alternatif

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.