UMP Kalsel 2021 Hanya Naik Rp 10 ribu, Buruh Merasa Dilecehkan

27 Oktober 2020 11:05 WIB
Illustrasi
Illustrasi ( money.kompas.com)

Banjarmasin, Sonora.ID – Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan untuk tahun 2021 rupanya menimbulkan kekecewaan kaum buruh.

Per tanggal 21 Oktober lalu, Dewan Pengupahan Provinsi Kalimantan Selatan memutuskan kenaikan UMP tahun depan hanya sebesar Rp 10.000.

Dalam rilis resmi yang diterima redaksi Smart FM Banjarmasin, Selasa (27/10) pagi, Presidium Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) Kalimantan Selatan, Yoeyoen Indharto menilai besaran kenaikan itu sangat melecehkan kaum buruh.

Baca Juga: Kawal Kenaikan, Aliansi PBB Desak Pemerintah Segera Bahas UMP Kalsel

Jika dihitung-hitung dengan kenaikan Rp 10.000 per bulan, maka per hari hanya sekitar Rp 333 yang tentu tidak dapat digunakan untuk menutupi pengeluaran keluarga.

“Kami, Aliansi PBB sudah melayangkan surat pada tanggal 23 Oktober 2020 kepada Gubernur Kalsel untuk tidak menanggapi rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi tentang Kenaikan UMP Kalsel sebesar Rp 10.000,” tuturnya dengan tegas.

Ia juga menyesalkan terbitnya Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang menyebutkan bahwa Upah Minimum 2021 tidak ada kenaikan atau tidak ada perbedaan besaran dengan upah yang berlaku tahun ini dan meminta kepala daerah untuk melakukan penyesuaian penetapan upah minimum.

Baca Juga: Upah Minimum 2021 Bakal Naik, Cek Bocorannya di Sini

Dengan keluarnya surat edaran tersebut menurut Ketua Federasi Serikat Metal Seluruh Indonesia (FSPMI) Kalimantan Selatan ini juga mengatakan bahwa aksi perlawanan kaum buruh akan semakin besar untuk menolak upah murah dan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

“Menaker tidak memiliki sensitivitas atas nasib buruh dan hanya memandang kepentingan pengusaha semata!” tambahnya lagi.

Ia mengakui jika kondisi perusahaan atau pengusaha juga sedang susah, namun buruh juga lebih susah lagi karena banyaknya yang dirumahkan atau bahkan di-PHK.

Baca Juga: Kisah Pilu Nasib CPNS di Palembang, Hanya Terima Gaji di Bawah UMP

Atas kondisi ini, pemerintah diharapkan bersikap lebih adil dengan tetap mengadakan kenaikan upah minimum tahun depan dengan besaran nilai yang lebih layak untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang semakin mahal.

“Jangan dipukul rata semua perusahaan tidak mampu. Faktanya, di tahun 1998 pun tetap ada kenaikan upah minimum untuk menjaga daya beli masyarakat,” ujar Yoeyoen.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.