Proyek Jembatan Tak Berizin, Inspektorat Banjarmasin : 'Jangan Lagi Diulangi!'

27 Oktober 2020 13:55 WIB
Proyek pembangunan Jembatan Kelayan 4
Proyek pembangunan Jembatan Kelayan 4 ( Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Polemik tiga buah proyek jembatan yang tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mendapat sorotan dari Inspektorat Banjarmasin.

Sebagaimana diketahui, Jembatan Gantung Pulau Bromo di Kelurahan Mantuil, Jembatan HKSN dan Jembatan Kelayan 4, yang total anggaran pembangunanya mencapai ratusan miliar rupiah itu tidak mengantongi IMB.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Banjarmasin, Mukhyar mengakui bahwa idealnya segala sesuatu pembangunan harus ada IMB-nya terlebih dahulu.

Namun pihaknya juga memaklumi, adanya keterlambatan dalam memproses perizinan.

Baca Juga: Serap Aspirasi Warga, Ibnu-Arifin Jawab Solusinya Ada di Baiman 2

Mengingat juga banyak paket pengerjaan yang harus diselesaikan, hingga akhinya IMB tiga proyek itu terlewatkan.

"Mungkin karena merasa untuk kepentingan publik bukan bisnis jadi terlewatkan memproses IMB-nya," ucapnya saat ditemui Smart FM, Selasa (27/10).

Kendati demikian, Ia menekankan agar kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ke depannya.

Ia mewanti-wanti agar kejadian ini tidak terulang lagi, hingga akhirnya menjadi sorotan dari masyarakat dan pihak-pihak tertentu.

Baca Juga: Gedung Fasilitas Perpustakaan Daerah Merauke Resmi Beroperasi

"Ini kan tahun politik. Bisa saja ada segelintir kelompok yang ingin memanfaatkan," bebernya.

Lebih jauh Mukhyar menambahkan, pihaknya telah meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera memproses perizinannya.

Terlebih tidak ada biaya yang dikenakan jika itu milik Pemko dan tinggal melengkapi syarat-syarat adminiatrasinya saja.

"Mudah saja. Kalau cuman tanda tangan RT atau Lurah bisa ja langsung didatangi sebenarnya. Paling lama seminggu selesai," tandasnya.

"Ini satu proyek sudah diproses IMB-nya. Dua proyeknya lagi juga sudah jalan," tutup Mukhyar.

Baca Juga: Saling Bagi Pengalaman, KPP Kalteng dan KPPI Kalsel Tukar Pikiran

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.