Pengelola Kanre Rong Diduga Pungli, Dinkop: Sewa Menyewa Lapak oleh Pedagang

28 Oktober 2020 15:35 WIB
Evi Aprialty, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Makassar
Evi Aprialty, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar, Evi Aprialty angkat bicara perihal sewa menyewa kios di kawasan pusat kuliner kanre rong ri karebosi.

Dia mengatakan yang melakukan penyewaan merupakan pemilik asli kios Kanre Rong. Dalam artian, pedagang yang direlokasi dari tiga kecamatan pada tahun 2018 lalu.

Kios mereka selama ini jarang digunakan karena terkendala aturan berjualan. Sesuai tagline pusat kuliner, yang dibolehkan hanya makanan. Sementara mereka hanya bisa berdagang rokok, snack dan sejenisnya lantaran kekurangan modal.

Baca Juga: Equity Crowdfunding Alternatif Pembiayaan Bagi UMKM di Masa Pandemi

"Itu yang bisa mereka jual di Kanre Rong hanyalah rokok, makanan snack sedangkan kita tahu Kanre Rong diperuntukkan bagi penjual makanan, bukan snack-snack semua," ujar Evy belum lama ini.

Ditambahkan, penyebab lain sehingga banyak kios yang tutup karena jualan tidak laku. Pihaknya  menegaskan, jika ada UPTD yang diketahui menyewakan maka akan ditindak.

Evi menjelaskan, jika kios Kanre Rong tidak dipakai oleh pemiliknya maka peruntukan Kanre Rong sebagai tempat penjualan kuliner tidak akan berhasil. Demikian halnya dengan upaya membantu melalui perbankan, mereka tidak mampu.

Baca Juga: Pengembangan IKM dan UMKM jadi Prioritas Pemprov Kalsel di Tahun Depan

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm