Komite BPH Migas Resmikan Enam SPBU Dengan Satu Harga di Sumbagsel

28 Oktober 2020 17:25 WIB
Komite BPH Migas Resmikan Enam SPBU Dengan Satu Harga di Sumbagsel
Komite BPH Migas Resmikan Enam SPBU Dengan Satu Harga di Sumbagsel ( )

Palembang, Sonora.ID - Tiga lembaga penyalur SPBU BBM Satu Harga diresmikan PT Pertamina (Persero) secara serentak melalui Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel, yaitu : SPBU 24.307.178 Kelurahan Babat Kecamatan Babat Toman, SPBU 24.316.179 Kelurahan Terusan Kecamatan Karang Jaya dan SPBU 25.316.08 Kelurahan Beringin Makmur Kecamatan Rawas Ilir, Selasa 27 Oktober 2020.

Peresmian dihadiri oleh Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex, Plt Bupati Muratara yang diwakili oleh Kabag SDA Drs. H. Novhendy S, MM didampingi oleh Dr. Ir. H. Ahmad Rizal, SH, M.H, FCBArb selaku Komite BPH Migas. Dari perwakilan Pertamina, Sales Area Manager Sumsel-Babel Sadli Ario Priambodo, Sales Branch Rayon I Sumsel Babel Bondan Tri Wibowo dan Adamilyara Aqil A. selaku Sales Branch Manager Rayon IV Sumsel Babel.

Ahmad Rizal, Komite BPH Migas mengatakan hari ini kita meresmikan tiga SPBU satu harga, sebelumnya tahun 2018 diresmikan satu SPBU di Kecamatan Lalan.

Diharapkan Bupati dapat menjembatani dengan pengusaha untuk berinvestasi di rumah sendiri.

Baca Juga: Berikut Ini Target Satlantas Polrestabes Palembang dalam Operasi Zebra Musi

Unit Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Umar Ibnu Hasan mengungkapkan, BBM Satu Harga merupakan program Pemerintah untuk mewujudkan keadilan energi di seluruh wilayah Indonesia.

Tujuannya untuk menerapkan kesetaraan di beberapa wilayah di Indonesia terutama dipelosok.

Sementara itu Bupati Banyuasin Dodi Reza mengatakan, dengan diresmikannya SPBU BBM Satu Harga dapat menyerap tenaga kerja dan memaksimalkan potensi UMKM lokal.

Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda, Risma: Kita Bebas Berpendidikan & Berusaha

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm