Dihapuskan, Keluar-Masuk Makassar Kini Tanpa Suket Bebas Covid 19

28 Oktober 2020 21:45 WIB
Kepala Dinkes Makassar, Naisyah T Azikin
Kepala Dinkes Makassar, Naisyah T Azikin ( )

Terakhir, Naisyah mengimbau agar warga yang hendak keluar masuk Makassar tak lagi mengurus Suket. Sebab, pelayanannya kini dihentikan dan cukup membawa hasil pemeriksaan rapid atau swab test.

Sebelumnya, Suket Bebas Covid-19 menjadi syarat wajib bagi warga untuk keluar masuk ke Kota Makassar.

Bahkan, Pemkot Makassar juga telah membangun posko di perbatasan untuk memastikan mereka membawa surat tersebut.

Baca Juga: Pakar Minta Pemerintah Lebih Transparan Menyampaikan Informasi Vaksin Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm