Jalan Basuki Rahmat Malang Ditutup Mulai Senin 2 November 2020, Begini Penjelasan Dishub Kota Malang

29 Oktober 2020 18:05 WIB
Informasi penutupan Jalan Basuki Rahmat Malang mulai 2 November 2020 disampaikan langsung oleh Dinas Perhubungan Kota Malang.
Informasi penutupan Jalan Basuki Rahmat Malang mulai 2 November 2020 disampaikan langsung oleh Dinas Perhubungan Kota Malang. ( )

Malang, Sonora.ID - Informasi penutupan Jalan Basuki Rahmat Malang mulai 2 November 2020 disampaikan langsung oleh Dinas Perhubungan Kota Malang.

Penutupan tersebut karena Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Malang (DPUPRPKP) sedang membangun koridor Heritage Kayutangan.

Pembangunan dilakukan di zona satu dan zona dua kawasan Heritage Kayutangan. Zona satu itu mulai di dari depan PLN, dan zona dua berada di Perempatan Rajabally.

Baca Juga: 3 Indikator Utama Agar Kota Malang Bisa Masuk Zona Kuning

Dishub sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Heritage Kayutangan. Namun untuk mekanisme rekayasa lalu litans belum dijelaskan secara detail.

Dishub akan sosialisasi rekayasa arus lalu lintas jelang penutupan Jalan Basuki Rahmat tersebut pada Jumat 30 Oktober 2020.

Penutupan jalan dilakukan pada Senin depan agar tidak mengganggu arus lalu lintas saat libur panjang. Rekayasa arus lalu lintas diterapkan dan diujicobakan pada Minggu 1 November 2020 malam.

Baca Juga: Peringati Hari Santri, Walikota Malang Bagikan Bonus Santriwan-Santriwati Berprestasi

Dishub Kota Malang Terapkan BLU-e, Tinggal Scan QR Code Untuk Lihat Status Lulus Uji KIR Kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah menerapkan BLU-e (Bukti Lulus Uji Elektronik) untuk uji KIR bagi kendaraan angkutan umum dan barang.

Dengan adanya BLU-e, diharapkan dapat meminimalisasi praktik pemalsuan identitas kendaraan maupun hasil uji berkala yang kerap dilakukan pada kendaraan angkutan umum dan barang. Penerapan BLU-e di kota Malang ini sudah dimulai sejak bulan September 2020.

Baca Juga: Universitas Ma Chung Gandeng FKPU IKM Kabupaten Malang, Bantu Industri Kecil

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan dengan adanya BLU-e, masyarakat bisa mengetahui secara langsung apakah kendaraan tersebut telah lulus uji KIR atau tidak.

Kendaraan yang menerapkan BLU-e akan mendapatkan stiker barcode. Dan stiker tersebut biasanya ditempelkan di bagian kendaraan yang mudah terlihat.

Bila ada masyarakat yang ingin tahu apakah bus yang dinaikinya layak jalan atau tidak, masyarakat hanya perlu scan barcode memakai HP, setelah itu akan muncul sebuah link di HP. Penerapan BLU-e tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Sebanyak 21.000 Warga Kota Malang Telah Swab Test Selama Pandemi Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm