Jurus Ibnu Sina Tanggulangi Sampah di Banjarmasin dan Jadi Percontohan

2 November 2020 17:30 WIB
Calon Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina
Calon Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina ( istimewa)

Lebih jauh penerima penghargaan Wali Kota Terbaik itu menjelaskan saat menjabat sebagai Wali Kota Banjarmasin ke masa transisi pejabat sementara saat itu, sebelumnya Kota Banjarmasin tidak bisa mendapatkan Piala Adipura. Tetapi sejak Ia menjabat, 4 kali berturut-turut Kota Banjarmasin selalu mendapat Piala Adipura, sebagai simbol kota bersih di Indonesia.

Lalu kemudian, terkait dengan upaya-upaya lain tentu kata dia, pemerintah tidak boleh berbangga hati karena persoalan sampah itu selalu ada karena merupakan persoalan setiap hari.

Oleh karena itu, menurutnya peningkatan kesejahteraan para petugas kebersihan kemudian peningkatan sarana prasarana peralatan perlu ditunjang pemerintah kota.

Baca Juga: Ibnu Sina: Peran Pemuda Selalu Ada untuk Membangun Kota Banjarmasin

Salah satu kebijakan yang menjadi apresiasi juga dari seluruh Indonesia bahkan dari pemerintah pusat, yakni terkait dengan kebijakan Perwali Nomor 18 Tahun 2016 yang berlaku 1 Juni 2016, yaitu larangan penggunaan kantong plastik di minimarket dan retail-retail modern.

Ini pertama kali di Indonesia, bahkan inovasi ini mendapatkan apresiasi juga dari banyak kota.

"Hari ini Banjarmasin tidak sendiri melarang penggunaan kantong plastik. Ada 11 kota di Indonesia yang kemudian mengikuti langkah Kota Banjarmasin, yaitu mengurangi sampah dan sumber plastik," terang Wali Kota yang menjadikan Kota Banjarmasin ini kota pertama di Asia Pasifik yang melarang penggunaan kantong plastik.

Baca Juga: Debat Publik Perdana, Isu Disabilitas Hingga Guru Honorer Jadi Sorotan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm