Mahasiswa Kotamobagu Gelar Aksi Damai, Desak Presiden Jokowi Cabut UU Cipta Kerja

4 November 2020 18:00 WIB
Mahasiswa Kotamobagu Gelar Aksi Damai, Desak Presiden Jokowi Cabut UU Cipta Kerja
Mahasiswa Kotamobagu Gelar Aksi Damai, Desak Presiden Jokowi Cabut UU Cipta Kerja ( Sonora/Gerard Mampuk)

Manado, Sonora.ID - Puluhan mahasiswa di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, yang tergabung dari berbagai himpunan kembali melakukan aksi demo menolak undang undang omnibus law cipta kerja.

Mereka mendesak agar  Presiden Jokowi  membatalkan dan mencabut  undang undang tersebut yang dinilai tidak berpihak terhadap rakyat. 

Dengan membawa bendera dan  spanduk yang bertuliskan penolakan terhadap undang undang omnibus law cipta kerja, puluhan mahasiswa melakukan longmarch dan melakukan aksi damai di pusat Kotamobagu, kantor walikota dan kantor DPRD Kotamobagu.

Baca Juga: Aksi Damai, Pelajar SMA di Semarang Unjuk Rasa Tolak Aksi Anarkis

“Kami (mahasiswa)  mendesak presiden joko widodo mencabut undang undang omnibus law cipta kerja, karena dinilai tidak berpihak kepada rakyat, justru merugikan rakyat terutama kaum buruh,“ kata Samsul koordinator lapangan aksi, di Kotamobagu, Sulawesi Utara, Selasa (3/11/2020). 

Selain berorasi, para aksi juga melakukan teatrikal dengan mengikat kedua tangan dan mulut di bungkam mengunakan lakban, sebagai bentuk protes karena hampir satu bulan para mahasiswa melakukan aksi, namun tidak diindahkan oleh pemerintah.

Aksi berjalan aman dan damai dengan pengawalan ketat aparat dari TNI Polri,  Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan Kotamobagu.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Warga Lapas Perempuan Kota Tomohon Produktif Hasilkan Rupiah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.