Karena Hal Ini, PLN Berikan Penghargaan Ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

6 November 2020 11:00 WIB
Karena Hal Ini, PLN Berikan Penghargaan Ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
Karena Hal Ini, PLN Berikan Penghargaan Ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ( )

Bandung, Sonora.ID - Dalam rangka perayaan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-75 Tahun, PLN memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat sebagai "key stakeholder" terpilih yang dinilai telah memberikan dukungan besar terhadap kegiatan Strategis Ketenagalistrikan Nasional PLN, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Penghargaan stakeholder ini diberikan oleh Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini yang diwakili oleh General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah I (PLN UIP JBT I) Octavianus Duha (Octa) kepada Kepala Kejati Provinsi Jawa Barat Ade Adhyaksa di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung, Kamis (5/11/2020). 
 
GM PLN UIP JBT I menyampaikan apresiasi yang sangat besar terhadap dukungan penuh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam hal pengamanan dan pendampingan pembangunan proyek strategis ketenagalistrikan PLN UIP JBT I yang mayoritas berada di wilayah Provinsi Jawa Barat.  
 
 
"Penghargaan ini kami sampaikan sebagai wujud apresiasi terhadap dukungan Kejaksaan Tinggi Jabar kepada PLN khususnya dalam penyelesaian pengadaan tanah untuk kepentingan proyek PLN UIP JBT I, dimana bantuan dari Kejati sangat terasa manfaatnya bagi kelancaran proyek kami”, ujar Octa. 
 
Di wilayah Jabar, PLN UIP JBT I ditugaskan membangun beberapa proyek ketenagalistrikan untuk mendukung pasokan listrik pada sistem Jawa Bali, diantaranya proyek PLTA Jatigede 2x55 MW di Kabupaten Sumedang yang ditargetkan selesai pada tahun 2021, Proyek PLTU Indramayu 1x1000 MW dan GITET Indramayu di Kabupaten Indramayu, Proyek PLTA Upper Cisokan Pumped Storage 4x260 MW di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cianjur, serta beberapa proyek untuk mendukung pasokan listrik Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yaitu proyek SUTT 150 kV Tegalluar Incomer di Kabupaten Bandung, SUTT 150 kV Padalarang Baru II (KCIC Walini) - Cirata di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Purwakarta, dan SUTT 150 kV Padalarang Baru II (KCIC Walini) - Padalarang Baru di Kabupaten Bandung Barat. 
 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.