Para Buruh Jawa Tengah Dukung Ganjar Pranowo Menghadapi Gugatan Kenaikan UMP

7 November 2020 16:30 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ( )

Semarang, Sonora.ID - Seperti yang sudah beredar informasi terkait desas-desus Upah Minimum Provinsi (UMP) yang pada tahun 2021 mendatang tidak akan dinaikan.

Bersamaan dengan hal itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang dengan tegas tetap menaikan UMP 2021 tersebut sebesar 3,27 persen.

Kalangan buruh siap mendukung Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dalam menghadapi gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng, di Pengadilan Tata Usaha Negara terkait dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 sebesar 3,27 persen.

Baca Juga: Selain Jakarta, Ini 9 Provinsi dengan Upah Minimum Tertinggi di Indonesia

"Kami mendukung gubernur dan akan menjadi tergugat intervensi apabila itu terjadi gugatan dari Apindo Jateng ke PTUN. Kami mendukung penuh keputusan Pak Ganjar," kata Totok Susilo selaku Koordinator Daerah Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan Tekstil, Kulit, dan Sentra Industri Sepatu Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB Garteks KSBSI) Jateng, usai menemui Ganjar di kantor gubernur, Semarang, Kamis, 5 November 2020,

Totok menegaskan dukungan penuh itu diberikan karena pada dasarnya UMP 2021 yang ditetapkan Gubernur Ganjar, sudah sesuai formula upah.

Menurut dia, penetapan kenaikan UMP pada angka 3,27 persen merupakan sikap yang luar biasa dari Gubernur Jateng.

Baca Juga: UMP Sulut 2021, Tetap Sama Dengan UMP 2020 Rp 3.310.723

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.