Sidang Agenda Pledoi, Sang Bunda Hadir, Jerinx Cium Kaki dan Dapat Percikan Air Suci

10 November 2020 12:30 WIB
Sidang Agenda Pledoi, Sang Bunda Hadir, Jerinx Cium Kaki dan Dapat Percikan Air Suci
Sidang Agenda Pledoi, Sang Bunda Hadir, Jerinx Cium Kaki dan Dapat Percikan Air Suci ( Tribun Bali)

Bali, Sonora.ID - I Gede Ary Astina alias Jerinx (SID) kembali menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Bali di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (10/11/2020).

Jelang sidang, Jerinx sempat diperciki air suci (tirta) oleh Ida Rsi Bujangga sang bunda. Usai diperciki tirta, Jerinx pun memohon doa restu dengan mencium kaki ibundanya. Jerinx (SID) itu pun menyatakan senang dengan kehadiran ibundanya.

"Senang sekali. Saya anak tunggal, punya ibu cuma satu ya senang sekali. Dukungan yang sangat bagus untuk hari ini. Semoga diberikan jalan," terangnya.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Sebut PCR Omong Kosong, Warganet: CR7 Sahabat JRX

Dalam perkara dugaan ujaran kebencian ini, Jerinx menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi). Nota pembelaan diajukan, setelah pada sidang sebelumnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan pidana penjara selama tiga tahun.

I Gede Ary Astina alias Jerinx diperciki air suci (tirta) oleh Ida Rsi Bujangga yang merupakan ibunda Jerinx jelang sidang di kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (10/11/2020).

Sebelumnya, I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) telah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (3/11/2020). Oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jerinx dituntut tiga tahun penjara terkait perkara dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO'.

Baca Juga: Unggahan Jerinx Bawa Dampak Panjang, Ketua IDI Bali: Masyarakat Tak Percaya Kami Lagi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.