Dugaan Ekspolitasi Anak Badut Jalanan di Banjarmasin, Diklaim Belum Terpenuhi

12 November 2020 11:10 WIB
2 Anak Badut Jalanan di Banjarmasin
2 Anak Badut Jalanan di Banjarmasin ( foto : Smart Banjarmasin/Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Dalam beberapa waktu terakhir, sering terlihat badut-badut jalanan di ruas – ruas jalan di Banjarmasin. Bahkan karena aktivitasnya yang dianggap mengganggu ketertiban umum, tidak sedikit juga sebagian dari mereka terjaring penertiban oleh Satpol PP.

Dari hasil penertiban itu pula, muncul dugaan bahwa ada indikasi eksploitasi anak di balik aktivitas badut-badut jalanan karena mayoritas adalah anak-anak.

Ketika dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Banjarmasin mengklaim bahwa indikasi itu belum terpenuhi.

"Kalau dari hasil penelusuran yang kami lakukan, itu kemauan anak sendiri. Karena selama pandemi semua terdampak, apalagi keluarga-keluarga yang tidak mampu. Sampai hari ini indikasi mengeskploitasi anak, unsur-unsurnya itu belum terpenuhi," tutur Iwan Fitriadi, Kepala Dinas P3A Banjarmasin kepada Smart FM.

Iwan mengklaim, pihaknya telah mendatangi titik-titik di mana badut jalanan kerap berkumpul. Bahkan juga mendatangi tempat penyewaan kostum, hingga rumah atau kediaman para badut jalanan itu.

Ketika sang anak ditanya apakah ada keterpaksaan atau disuruh oleh orang tua untuk menjadi badut jalanan, rata-rata jawaban yang diterima pihaknya semuanya tidak ada yang dipaksa.

"Alasannya bermacam-macam. Ya untuk mencari uang jajan, membantu orang tua dan seterusnya. Artinya indikasi eksploitasi anak tidak terjadi atau tidak terpenuhi di situ, ketika tidak ada paksaan," ucapnya.

Kendati demikian, melihat kondisi anak-anak yang berprofesi sebagai badut jalanan pihaknya mengaku prihatin. Menurutnya, kondisi ini tentu bukan hanya tanggung jawab dinasnya saja tapi justru tanggung jawab bersama.

“Bila benang merah permasalahan ini ditarik, maka permasalahan bermuara pada faktor ekonomi," urainya.

Lantas, apa langkah konkret pihaknya agar fenomena tersebut setidaknya dapat diminimalisir?

Iwan mengatakan, sementara ini yang dapat dilakukan pihaknya hanya sebatas mengimbau kepada orang tua yang bersangkutan agar sedapat mungkin jangan melibatkan anak-anak.

"Meskipun alasan yang kami terima karena faktor ekonomi dan keinginan si anak, Dinas P3A tidak berdiam diri dengan kondisi seperti ini," tegasnya.

Di sisi lain, Ia juga mengaku terus berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya karena tidak memiliki kewenangan untuk mengeksekusi.

Mengingat tupoksi instansinya hanya berkaitan dengan hak-hak anak agar terpenuhi, kemudian perlindungan.

"Kalau pun instansi lain melakukan penanganan atau penindakan, saya harap perlakuannya dibedakan. Yakni, memperlakukan anak-anak sebagaimana anak-anak seharusnya diperlakukan," tutupnya.

PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm