Akselerasi Transaksi Non Tunai, Bank Indonesia Balikpapan Gelar Festival Non Tunai Balikpapan

12 November 2020 17:30 WIB
Akselerasi Transaksi Non Tunai, Bank Indonesia Balikpapan Gelar Festival Non Tunai Balikpapan
Akselerasi Transaksi Non Tunai, Bank Indonesia Balikpapan Gelar Festival Non Tunai Balikpapan ( )

Balikpapan, Sonora.ID - Dalam rangka memberikan edukasi dan sosialisasi ke berbagai kalangan tentang sistem pembayaran non tunai, Bank Indonesia Balikpapan menggelar Festival Non Tunai Balikpapan (FENTABI) yang akan dimulai pada 12 November 2020 hingga 6 Desember 2020.

FENTABI merupakan program edukasi dan literasi tentang sistem pembayaran terutama elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dan penggunaan instrumen pembayaran non tunai.

FENTABI bertujuan untuk Meningkatkan pemahaman masyarakat dan mendorong penggunaan transaksi non tunai terutama di Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser, sekaligus membangun kesadaran masyarakat mengenai fitur-fitur keamanan pada transaksi non tunai.

Baca Juga: Raih Omset hingga Rp 600 Juta, Pedagang Oplos Madu Palsu dengan Bahan Campuran Pakan Ternak

Rangkaian kegiatan FENTABI terdiri atas webinar edukasi, virtual coaching clinic, lomba edukatif, serta virtual fun run and ride non tunai.
 
Kegiatan diawali dengan webinar Percepatan Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemda yang akan digelar pada 12 November 2020, sekaligus launching website festivalnontunaibpn.com untuk registrasi perlombaan pada FENTABI.
 
Peserta kegiatan ini diperkirakan mencapai 1.500 orang yang meliputi berbagai kalangan yaitu Pemerintah Daerah, Perbankan, asosiasi/organisasi, komunitas olahraga, akademisi, maupun masyarakat umum.
 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm