Hadapi Pandemi, Perusahaan Pengolahan Rumput Laut Ini Tak PHK Karyawan

17 November 2020 16:25 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah meninjau perusahaan pengolahan rumput laut di Pinrang
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah meninjau perusahaan pengolahan rumput laut di Pinrang ( Dok Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Krisis akibat pandemi Covid-19 telah berdampak hampir ke semua sektor. Tak terkecuali industri pengolahan rumput laut di Sulsel. Salah satunya PT Biota Laut Ganggang (BLG) yang berada di Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.

Kendati menghadapi badai krisis global, PT BLG masih memproduksi dan membeli hasil rumput laut petani. Bahkan pihak perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja bagi karyawannya.

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pun mengapresiasi usaha dan langkah PT BLG tersebut. Nurdin berharap, kapasitas produksi perusahaan tersebut terus meningkat sehingga penciptaan lapangan kerja semakin besar.

Baca Juga: Hujan Kristal Es Hebohkan Warga Maros, Ini Analisa BMKG Wilayah IV

"Tentu kita berterima kasih kepada BLG ini yang di masa pandemi bisa mempertahankan produksi. Bahkan tidak melakukan PHK, gaji karyawan juga tetap. Tentu pemerintah mengapresiasi," kata Nurdin Abdullah.

Namun, kata Nurdin, hal itu harus didukung dengan penyediaan bahan baku. Terlebih, pabrik PT BLG membutuhkan tiga ribu lebih ton rumput laut dalam satu bulan. Tugas pemerintah adalah menghasilkan benih-benih unggul yang mempunyai produksi tinggi. Rumput laut juga memiliki waktu panen yang singkat. Jenis katoni misalnya dapat dipanen dalam waktu 40 hari.

"Dalam satu bulan pabrik ini membutuhkan 3.500 ton rumput laut, sementara sekarang ini belum mampu kita penuhi semua, padahal kalau kita lihat perairan kita sepanjang pesisir pantai keliling Sulsel, lebih dari itu bisa kita produksi," jelasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm