Nadiem Makarim Pastikan Semua Guru Honorer Bisa Jadi PNS Jalur PPPK

17 November 2020 18:35 WIB
Sejumlah guru honorer sujud syukur dan menangis saat mendapatkan SK Gubernur terkait Penetapan Penugasan Guru Non-PNS untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB, belum lama ini.
Sejumlah guru honorer sujud syukur dan menangis saat mendapatkan SK Gubernur terkait Penetapan Penugasan Guru Non-PNS untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB, belum lama ini. ( )

"Kita rangkul guru honorer, itu bukti kita hadir dan berpartisipasi dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer," kata Nadiem.

Melalui laman Twitter aslinya, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan pemerintah akan melakukan seleksi terhadap guru honorer menjadi ASN lewat skema PPPK di tahun 2021.

Dia menyebutkan, para guru honorer harus mempersiapkan diri, agar bisa lolos tahapan seleksi. Mulai dari seleksi administrasi, seleksi kemampuan bidang, hingga proses wawancara.

Baca Juga: Menjawab Isu tentang Gaji dan Tunjangan, Tenaga Honorer akan Dapat Gaji Lebih Besar dari PNS

Maka dari itu, dia mengharapkan, Dinas Pendidikan dan kepala sekolah di wilayah masing-masing, agar bisa segera mangajukan kebutuhan guru di wilayah masing-masing.

"Mari kita upayakan persyaratan tidak memberatkan, agar dapat diangkat semua," jelas dia.

Dia menjelaskan, pemerintah sendiri berkomitmen menyediakan dana untuk semua guru yang lulus ujian seleksi.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Bagi Guru & Siswa di Surabaya Sudah Tersalurkan 85 Persen

Nantinya, dana itu akan disediakan dari APBN 2021, lewat transfer umum untuk gaji guru PPPK.

"Besaran tunjangan guru PPPK dibayarkan sesuai kemampuan keuangan daerah," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nadiem Makarim: Mulai 2021, Guru Honorer Bisa Jadi PNS Jalur PPPK"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm