Hampir 10 Jam Diperiksa Polisi, Anies Baswedan: Semua Dijawab Sesuai Fakta

18 November 2020 12:30 WIB
Hampir 10 Jam Diperiksa Polisi, Anies Baswedan: Semua Dijawab Sesuai Fakta
Hampir 10 Jam Diperiksa Polisi, Anies Baswedan: Semua Dijawab Sesuai Fakta ( Kompas.TV)

Sonora.ID - Kerumunan massa belakangan ini terjadi dan meresahkan masyarakat serta pihak berwajib karena kerumunan tersebut berpotensi timbulkan angka yang tinggi dalam penyebaran virus corona.

Hal yang disayangkan dengan adanya kerumunan yang terjadi belakangan ini adalah karena yang menciptakan kerumunan tersebut adalah tokoh masyarakat.

Seperti yang terjadi pada Sabtu, 14 November 2020 yang lalu, ketika acara Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri pemimpi FPI digelar.

Baca Juga: Soal Pemanggilan Anies Baswedan, Kombespol Tubagus Ade Hidayat : Memastikan Ada Tidaknya Tindakan Pidana

Pada acara tersebut terjadi kerumunan massa yang mengkhawatirkan, hal ini juga yang kemudian menyeret nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk diperiksa oleh polisi.

Setelah hampir 10 jam orang nomor satu di DKI Jakarta tersebut diperiksa, pihaknya menyatakan bahwa telah memberikan keterangan yang sesuai dengan fakta.

Anies diberikan sekitar 33 pertanyaan yang kemudian dirangkum dalam laporan sebanyak 23 halaman oleh pihak Polda Metri Jaya.

Baca Juga: Buntut Panjang Pesta Pernikahan Putri Habib Rizieq, Anies Baswedan Terancam 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 100Jt

Pihaknya turut diwawancara dalam kasus ini karena acara tersebut digelar di kawasan DKI Jakarta yang adalah wilayah pimpinan Anies Baswedan.

“Saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik. Kemudian ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi laporan sepanjang 23 halaman,” ungkapnya seperti dikutip dari Kompas.TV.

Dalam kesempatan yang sama, Anies mengaku dirinya sudah memberikan keterangan yang sesuai dengan fakta, tidak ada yang ditambahkan atau dikurangi.

Baca Juga: Rizieq Shihab dan FPI Kena Denda Rp 50 Juta, Ini Peraturan Selama PSBB Transisi di DKI Jakarta

“Semuanya sudah dijawab sesuai fakta yang ada, tidak ditambah, tidak dikurangi,” sambungnya menegaskan.

Terkait dengan detail isi pemeriksaan dirinya, ia menyerahkan semuanya kepada kewenangan Polisi untuk menjelaskan.

Sebelumnya, diketahui bahwa acara yang digelar oleh keluarga Rizieq Shihab tersebut sudah dikenakan denda sebesar Rp 50 juta.

Baca Juga: Langgar Aturan PSBB, Rizieq Shihab Dikenakan Denda Rp 50 Juta, Keluarga: Intinya Sudah Dibayar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm