Perketat AKB, Pemkot Bandung Akan Tutup Sejumlah Ruang Publik

18 November 2020 13:20 WIB
Ketua Harian Gugus Tugas Kota Bandung, Ema Sumarna.
Ketua Harian Gugus Tugas Kota Bandung, Ema Sumarna. ( Sonora.ID/Indra Gunawan)

Menurut Ema langkah cepat ini perlu dilakukan dengan seluruh gugus tugas dari level kota, kecamatan hingga kelurahan. Mengingat situasi terkini mobilisasi masyarakat yang semakin tinggi.

“Terjadi pergerakan-pergerakan yang harus kita antisipasi,” tuturnya.

Selain itu, Ema kembali mengingatkan kepada warga Kota Bandung untuk lebih mewaspadai klaster keluarga.

“Terutama klaster keluarga yang saat ini sudah bergerak pada angka 30 persen. Hal yang menjadi faktor penyebab ini kebanyakan itu dari kontak erat. Misalkan ada orang yang bekerja di wilayah zona merah dan berkontak erat dengan pihak keluarganya,” tuturnya.

Baca Juga: Pembangunan Fly Over Kopo Bandung Akan Tuntas September 2022

“Idealnya kita terus memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta tidak berkerumun (3M1T). Dengan anggota keluarga sekali pun. Interaksi dengan keluarga relatif lebih aman akan tetapi kalau sudah keluar lingkungan keluarga itu suatu keniscayaan, wajib menerapkan 3M 1T,” imbau Ema.

Sedangkan relaksasi sektor perekonomian, Ema juga mengaku akan mengevaluasinya. Pihaknya akan tegas menegakkan sanksi terhadap pelanggar aturan perwal adaptasi kebiasaan baru.

“Evaluasinya bukan menambah, justru yang sudah ada ini kita evaluasi. Kalau ada pelanggaran kita tindak saja dengan kewenangan didalam perwal itu sendiri," katanya.

“Kita ini sudah zonanya masih orange tapi sudah mendekat ke zona merah. Kalau masuk zona merah maka perwal mutlak harus direvisi. Karena masalah daya tampung akan kembali menjadi 30 persen."

"Mari kita berkomitmen dan disiplin. Penegakkan ini harus kita maksimalkan,” pungkasnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm