Tingkatkan Kinerja Bangga Kencana, Kepala BKKBN RI Kunjungi Jatim

22 November 2020 17:32 WIB
Kepala BKKBN RI (tengah, batik coklat) saat kunjungan kerja ke kantor BKKBN Jatim di Surabaya, Minggu (22/11/2020).
Kepala BKKBN RI (tengah, batik coklat) saat kunjungan kerja ke kantor BKKBN Jatim di Surabaya, Minggu (22/11/2020). ( )

 

Surabaya, Sonora.ID – Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Sukaryo Teguh Santoso menyambut kedatangan Kepala BKKBN RI, Hasto Wardoyo beserta ibu di ruang Lestari kantor Perwakilan BKKBN Jawa Timur di Surabaya, minggu (22/11/2020).

Hadir di forum ini adalah 30 dari 2.147 ASN Perwakilan BKKBN Jawa Timur, yang terdiri dari pejabat administrator, pengawasan dan fungsional. Selain itu, hadir pula Pengurus inti DWP Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur.

Kunjungan kerja Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo telah dilakukan dibeberapa daerah, untuk mengetahui sejauh mana program Bangga Kencana selama ini diterapkan sudah berjalan sesuai yang diharapkan atau memiliki kendala.

Baca Juga: Kepemimpinan Baru, Kapolda Jatim & Kapolda Metro Jaya Pisah Sambut di Surabaya

Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Timur, Sukaryo Teguh Santoso, menyampaikan bahwa pada tanggal 17 November 2020, pihaknya telah menerima Tim Penilai Nasional KemenPANRB untuk melakukan evaluasi ZI WBK menuju WBBM. Teguh menyampaikan bahwa sampai hari ini TPN tidak meminta dokumen tambahan.

“Semangat kami adalah mempertahankan apa yang telah Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur peroleh, yaitu Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, seraya terus berupaya keras untuk mencapai yang lebih baik, yaitu ZI-WBBM”, kata Teguh sebagai bentuk konsistensi walau dihadapkan dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Pada kesempatan ini, Teguh menyampaikan perkembangan realisasi anggaran Perwakilan BKKBN Jawa Timur s/d 20 November 2020 sebesar 85% dari pagu anggaran 2020.

Baca Juga: KPK Ingatkan Kewajiban Pengembang di Surabaya Serahkan PSU ke Pemerintah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm