Pangdam Jaya Pastikan FPI Tak Lakukan Reuni 212, Dudung Andurachman: Jika Nekat Kami Tindak Tegas

23 November 2020 20:07 WIB
Pangdam Jaya Pastikan FPI Tak Lakukan Reuni 212, Dudung Andurachman: Jika Nekat Kami Tindak Tegas
Pangdam Jaya Pastikan FPI Tak Lakukan Reuni 212, Dudung Andurachman: Jika Nekat Kami Tindak Tegas ( Kompas.com)

Sonora.ID - Tentara Nasional Indonesia melalui Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan bahwa pada desember ini tak akan ada agenda reuni 212 pada hari Rabu (2/12/2020).

Hal ini disampaikan oleh Dudung usai mendapatkan keterangan tertulis dari Front Pembela Islam (FPI).

Bahkan, pembatalan acara Reuni 212 juga diperkuat dengan surat imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena melanggar Perda 88/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Sudah ada surat pernyataan FPI. Mereka sudah sanggupi dan ada pernyataan, dia tidak akan lakukan reuni," kata Dudung di Jakarta, Senin (23/11/2020), seperti dikutip Antara via Kompas.com.

Baca Juga: Pemkot Bandung Segera Distribusikan 200 Ribu Masker dari Pemprov Jabar

Namun jika ada oknum atau organisasi yang terbukti melanggar aturan tersebut maka Dudung dan jajarannya siap mengerahkan pasukan untuk menindak tegas.

"Kalau dia langgar, tidak ada cerita, saya dan polisi akan tindak tegas. Tidak bisa semaunya sendiri," katanya.

Reuni alumni 212 sebelumnya dipastikan tidak jadi digelar pada 2 Desember 2020. Pernyataan itu disampaikan FPI, GNPF-U, dan PA 212 melalui keterangan resmi kepada wartawan. Alasannya, permohonan untuk menggunakan Monas sebagai lokasi reuni tidak dikabulkan.

Baca Juga: Debat Kedua Pilkada Makassar 2020, KPU Tambah Durasi Jawab Paslon

"Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah COVID-19, maka kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 DITUNDA untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020," demikian pernyataan tertulis FPI, GNPF-U, dan PA 212.

Sebagai gantinya, FPI akan melakukan Dialog Nasional pada 2 Desember 2020 yang dihadiri Rizieq Shihab serta 100 tokoh dan ulama.

Unit Pengelola Teknis Monumen Nasional (UPT Monas) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta sudah menerbitkan surat penolakan penggunaan area Monas sebagai lokasi reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Kepala UPT Monas Muhammad Isa Sarnuri mengatakan, kawasan Monas ditutup sejak 14 Maret lalu dan semua jenis kegiatan masih dilarang.

"Sesuai arahan Gubernur Jakarta (Anies Baswedan), masih dalam kondisi wabah dan guna mengendalikan penyebaran Covid-19, sehingga kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dan membuat kerumunan dilarang," ujar Isa dalam keterangan tertulis, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga: Susah Tidur di Malam Hari? Coba Lakukan Relaksasi A la Militer, Hanya 10 Detik Langsung Terasa Ngantuk

Isa menjelaskan, penutupan Monas didasarkan pada kondisi pandemi Covid-19 yang sedang melanda DKI Jakarta. Penutupan tersebut untuk mengurangi risiko penularan Covid-19. I

sa melayangkan surat penolakan bernomor 4801/-1.853.37 tanggal 13 November 2020 tersebut kepada Ketua Umum Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212. Dalam surat tersebut tertulis empat poin informasi penolakan, yaitu:

1. Bahwa sejak 14 Maret 2020, Monumen Nasional ditutup untuk umum dan tidak ada kegiatan publik apa pun yang dilangsungkan di kawasan Monumen Nasional.

2. Penutupan Monumen Nasional dan peniadaan semua kegiatan publik di Monumen Nasional dilakukan sebagai bagian dari usaha Pemprov DKI Jakarta untuk mencegah penularan di masa wabah Covid-19.

3. Selama wabah Covid-19 masih terjadi di Jakarta, Monumen Nasional tetap ditutup untuk kegiatan publik apa pun.

4. Memperhatikan butir di atas, maka permohonan izin penggunaan Monumen Nasional yang diajukan tidak bisa dipenuhi.

Baca Juga: Aneh Mendadak Sejumlah Wilayah di Indonesia Turun Hujan Es, Ternyata Ini Penyebabnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jika Reuni 212 Tetap Digelar, Pangdam Jaya: Saya dan Polisi Akan Tindak Tegas"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.