Belum Seragam, BK DPRD Kalsel Konsultasi ke Pusat Soal Pakaian Anggota

24 November 2020 18:50 WIB
Anggota BK DPRD Kalsel, Imam Kanapi
Anggota BK DPRD Kalsel, Imam Kanapi ( Smart Banjarmasin/Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.ID – Belum seragamnya pakaian yang digunakan anggota DPRD Kalimantan Selatan ketika beraktivitas rupanya menjadi salah satu sorotan Badan Kehormatan (BK).

Di mana kerap ditemui ketidakseragaman pakaian yang digunakan untuk kegiatan-kegiatan di Kantor DPRD Provinsi, seperti dalam rapat-rapat komisi maupun pertemuan lain.

“Kalau selama ini kan asal pakai saja, ada yang pakai sasirangan, ada yang pakai batik atau baju biasa,” tutur Imam Kanapi, Anggota Badan Kehormatan DPRD Kalimantan Selatan kepada Smart FM Banjarmasin.

Baca Juga: Sering Kena Tabrak, Baut Stick Cone Lajur Sepeda di Banjarmasin Banyak Copot

Padahal menurutnya, sudah seharusnya ada penyeragaman pakaian yang digunakan anggota DPRD, selain pakaian yang digunakan untuk gelaran rapat paripurna, seperti jas resmi atau pakaian safari yang dipakai bergantian.

Hal itu untuk menjaga marwah dan wibawa anggota DPRD Kalimantan Selatan yang menjadi representasi masyarakat yang diwakilinya dari daerah pemilihan.

Salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan keharusan berpakaian sasirangan pada hari tertentu, misalnya Jumat.

“Harus sesuai dengan budaya lokal kita, jadi misalnya Jumat nanti pakai sasirangan,” tambah politikus PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tanah Bumbu dan Kotabaru itu.

Untuk itu, pihaknya akan menanyakan hal tersebut dalam kesempatan konsultasi dengan Mahkamah Kehormatan DPR RI di Jakarta, dalam tujuan penegakan kode etik anggota DPRD Kalimantan Selatan.

“Kita nanti menanyakan masalah penambahan-penambahan apa saja yang dapat diterapkan di Kalimantan Selatan,” ungkap Imam.

Baca Juga: Ikuti SKB 4 Menteri, Sekolah di Banjarmasin Tatap Muka Januari 2021

Saat ini pihaknya juga terus menggali apa saja yang seharusnya diterapkan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota legislatif dalam bertindak sesuai dengan kode etik yang berlaku.

Termasuk soal pakaian, seperti yang dibahas di atas, yang tak menutup kemungkinan akan dibahas secara mendalam lewat panitia khusus (pansus) pada tahun depan.

“Kita perdakan juga nanti, akan kita terbitkan agar ke kantor (DPRD Kalimantan Selatan, red.) pakai baju resmi,” pungkasnya.

Selama ini diketahui belum ada aturan tertentu terkait pakaian yang harus digunakan oleh anggota DPRD Kalimantan Selatan, di luar dari kegiatan resmi, seperti rapat paripurna.

 

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm