Satpol PP Makassar: Sehari Ada 20 Pelanggar Protokol Covid-19

25 November 2020 17:35 WIB
Iman Hud, Kasatpol PP Kota Makassar
Iman Hud, Kasatpol PP Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Sebanyak 5 ribu lebih orang melanggar protokol kesehatan selama digelar operasi pencegahan Covid 19 di Kota Makassar.

Jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak mengenakan masker saat berada di berbagai tempat aktifitas umum maupun berbagai lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan orang dalam jumlah banyak.

Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud mengatakan pelanggar tersebut terjaring operasi yang dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu.

Mereka yang ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan diberi saksi sesuai dengan Perwali nomor 51 dan 53 tentang percepatan penanganan Covid 19.

"Kalau sehari, biasanya ada 20 pelanggar yang kami temukan. Itu kalau ditotalkan, ada 5 ribu lebih selama operasi berlangsung," ujar Iman saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (25/11/2020).

Baca Juga: Saat Spanduk Rizieq Shihab Dicopot di Semarang, Satpol PP: Rugikan PAD!

Iman menjelaskan sasaran operasi yaitu semua lokasi yang berpotensi terjadi kerumuman orang. Seperti di jalan, tempat wisata, hingga pasar tradisional.

"Sampai dengan hari ini, kegiatan operasi penegakan prokes pencegahan Covid-19 masih kami lakukan di sejumlah titik vital," katanya.

Upaya persuasif selalu menjadi acuan dalam penegakan protokol kesehatan di masyarakat.

Lebih jauh, Iman memandang Kota Makassar sebagai episentrum penyebaran Covid-19 memiliki posisi sulit.

Sebab, pada satu sisi ingin memutus mata rantai dan sisi lain mengharapkan ekonomi yang sempat stagnan mulai bergerak.

Baca Juga: Tim Yustisi Jaring 10 Pelanggar, 6 Orang di Denda Rp 100 Ribu

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.