Imbang, Dua Paslon Banjarmasin Biarkan APK Ditertibkan, Dua Paslon Lain Ambil APK

26 November 2020 22:05 WIB
Imbang, Dua Paslon Banjarmasin Biarkan APK Ditertibkan, Dua Paslon Lain Ambil APK
Imbang, Dua Paslon Banjarmasin Biarkan APK Ditertibkan, Dua Paslon Lain Ambil APK ( Smart Banjarmasin/ Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Serentak 2020 yang melanggar ketentuan mulai ditertibkan oleh Bawaslu Kota Banjarmasin bersama instansi terkait.

Di hari pertama penertiban, Rabu (25/11), tercatat ada sebanyak 482 APK milik Pasangan Calon (Paslon) yang ditertibkan. Baik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalsel maupun Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarmasin.

"Penertiban berfokus kepada APK yang secara sah melanggar aturan, misal dipaku di pohon atau diikat, di pagar sekolah, atau tempat-tempat ibadah," ucap Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Yasar.

Baca Juga: Makam Sultan Tak Luput Dari Bahan Kampanye, Paslon Bisa Kena Sanksi

Dari rekapitulasi hasil penertiban yang telah dirilis Bawaslu, Kec. Banjarmasin Utara menjadi daerah yang paling banyak ditemukan APK bandel dan ditertibkan, dengan jumlahnya sebanyak 161 buah APK.

Disusul Kec. Banjarmasin Selatan berjumlah 107 buah APK. Kemudian Kec. Banjarmasin Timur sebanyak 98 buah APK, Banjarmasin Barat sebanyak 65 buah APK dan terakhir Banjarmasin Tengah sebanyak 51 buah APK.

Selanjutnya APK yang sudah ditertibkan akan di diletakkan di masing-masing kantor Panwascam, Bawaslu atau kantor Satpol PP Kota Banjarmasin.

Halaman Berikutnya

PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.