Terdampak Covid-19, Pengusaha Hotel & Restoran di Banjarmasin Bakal Dapat Dana Hibah

27 November 2020 14:45 WIB
Ehsan El Haque, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarmasin saat diwawancarai awak media
Ehsan El Haque, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarmasin saat diwawancarai awak media ( Smart Banjarmasin/ Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Sektor pariwisata di bidang hotel dan restoran serta tempat-tempat wisata di Banjarmasin, nampaknya bisa bernafas lega.

Setelah berbulan-bulan merasakan kerugian omzet akibat kebijakan pemerintah berupa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena pandemi Covid-19, angin segar akan dirasakan para pengusaha di bidang tersebut.

Di mana Pemerintah Pusat melalui Pemko Banjarmasin, akan menyalurkan dana hibah kepada mereka sebagai stimulus untuk sektor yang terdampak wabah.

Baca Juga: Sempat Terpuruk, PHRI Sulsel Kejar Okupansi Event di Triwulan IV

Tak tanggung-tanggung, dana hibah yang dialokasikan pun mencapai sekitar Rp 11 M, yang dibagikan sesuai dengan kriteria dan standar yang ditetapkan Kementerian.

"Pemko Banjarmasin satu-satunya daerah di Kalsel yang mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Pusat," klaim Ehsan El Haque, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarmasin kepada Smart FM Banjarmasin, usai membuka sosialisasi CHSE dan dana hibah untuk restoran di salah satu hotel berbintang, Jumat (27/11) pagi.

Menurut Ehsan, ada kriteria yang harus dipenuhi pelaku usaha, jika ingin mendapatkan aliran dana tersebut. Misalnya harus berbadan usaha, membayar pajak atau tidak ada tunggakan sampai bulan Agustus, memiliki NPWP, dll.

Setelah itu, pihaknya akan melakukan verifikasi, sebelum nantinya dana tersebut disalurkan sesuai dengan klasifikasinya masing-masing.

Baca Juga: Siasat Hotel di Makassar Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19

"Untuk restoran sementara ini ada 47 dan hotel 10 akan kita seleksi lagi. Besaran bantuan beragam, mulai dari Rp 2 jt yang paling kecil sampai Rp100 jt lebih," tandasnya.

Ehsan menekankan, jika dalam waktu dekat ini pelaku usaha tidak bisa melengkapi persyaratan yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan tidak akan menerima aliran dana tersebut.

"Jika dana hibah tidak terserap semua maka kita kembalikan," pungkasnya.

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.