Membesuk ke Rumah Sakit, Polda Bali Minta Masyarakat Waspadai Aksi Pencurian Barang Berharga

27 November 2020 15:55 WIB
Pelaku Pencurian Diamankan Bersama Puluhan HP Hasil Pencurian
Pelaku Pencurian Diamankan Bersama Puluhan HP Hasil Pencurian ( Polda Bali)

Bali, Sonora.ID - Direktorat Reskrimum Kepolisian Daerah Bali, terus mengembangkan penyelidikan kasus Pencurian dengan pemberatan barang berharga milik pembesuk di rumah sakit, khususnya di wilayah Denpasar.

Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi menghimbau agar masyarakat untuk tetap waspada terhadap barang berharga milik pembesuk saat menunggu pasien di rumah sakit, terutama di tempat-tempat seperti lorong rumah sakit atau tempat tunggu lainnya.

"Penyelidikan kami lanjutkan untuk modus operandi yang sama di TKP Rumah sakit lainnya di Denpasar," ujar Kombes Pol Dodi Saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).

Baca Juga: Patroli Laut KKP Tangkap Dua Kapal Asing yang Curi Ikan di Laut Sulawesi

Kombes Pol Dodi menjelaskan bahwa pelaku berprofesi sebagai tukang service HP keliling dengan keluar masuk rumah sakit. Pihaknya terus menyelidiki modus operandi pelaku pencurian di rumah sakit.

Pihaknya menyayangkan, disaat pasien dan keluarganya mengalami pemulihan pandemi Covid-19, aksi kejahatan juga merajalela seiring dengan kelelahan, kelalaian keluarga korban yang sedang istirahat menunggu di ruang lorong rumah sakit. Untuk into, pihaknya meminta agar masyarakat lebih waspada.

Dalam kasus ini, Ditreskrimum Polda Bali berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan kepada penunggu pasien di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Kota Denpasar, dua handphone merek Iphone raib digondol pelaku.

Baca Juga: Kisah Parti Liyani, TKI Asal Nganjuk yang Menang Atas Tuduhan Pencurian dari Bos Bandara Changi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.