Gubernur Deklarasikan Pilkada Serentak Di Jabar Bakal Berlangsung Aman

27 November 2020 17:25 WIB
Gubernur Deklarasikan Pilkada Serentak Di Jabar Bakal Berlangsung Aman
Gubernur Deklarasikan Pilkada Serentak Di Jabar Bakal Berlangsung Aman ( )

Bandung, Sonora.ID - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menandatangani deklarasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang berkualitas, berintegritas, dan patuh protokol kesehatan COVID-19 di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (27/11/2020). 

Penandatanganan deklarasi dilakukan bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jabar, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati/Wali Kota, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung. Desk Pilkada di delapan daerah yang menggelar Pilkada turut menyaksikan deklarasi melalui konferensi video. 
 
Adapun delapan daerah di Jabar yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020, yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran dan Kota Depok.
 
 
"Kita menandatangani deklarasi Pilkada yang berkualitas dan berintegritas serta aman dari COVID-19 antara saya, KPU, Bawaslu, ketua Desk Pilkada dan para Pjs Bupati/Wali Kota, dan yang melaksanakan Pilkada Serentak," ucap Gubernur.
 
Menurut Gubernur, pihaknya berkomitmen menggelar Pilkada Serentak 2020 dengan aman. Komitmen tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. 
 
"Kita ingin tidak ada kekhawatiran dari masyarakat karena semua berkomitmen menjaga Pilkada ini dengan aman," ucapnya. 
 
Gubernur juga pun sudah menginstruksikan kepada KPU Jabar untuk mencegah adanya kontak fisik selama pelaksanaan pencoblosan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19. 
 
 
"Kita sudah menginstruksikan tidak boleh ada persentuhan tangan bahkan nanti tidak ada celup tinta, tapi tinta ditetes. Semua petugas juga wajib menjalani rapid test," katanya. 
 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.