DRA Lantik Pejabat di Tiga RSUD dalam Kabupaten Muba

28 November 2020 19:50 WIB
DRA Lantik Pejabat di Tiga RSUD dalam Kabupaten Muba
DRA Lantik Pejabat di Tiga RSUD dalam Kabupaten Muba ( Humas Pemkab)

Palembang, Sonora.ID - Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melantik dan mengukuhkan 35 orang pejabat administrator dan pengawas pada RSUD Sekayu, RSUD Bayung Lencir, dan RSUD Sungai Lilin secara virtual di Ruang Rapat Bupati Muba, Jumat (27/11/2020).

Nama-nama pejabat yang dilantik pada RSUD Sekayu antara lain, dr Makson Parulian Purba MARS sebagai Direktur RSUD Sekayu, Ridati Murdiyanti SSi MARS Wakil Direktur Administrasi dan Keungan, dr Ira Puspita Mizar Ginting Wakil Direktur Pelayanan, Yulrizal Kepala Bagian Administrasi dan Umum, Agustini SE Kepala Bagian Keuangan, Tika Hadayanti AMF Kepala Bagian Bina Program dan Publikasi, drg Dina Krisnawati Oktaviani Kepala Bidang Pelayanan Medik.

Baca Juga: Hadiri Harlah Kopri PMII, Bupati Muba: SInergi Bangun Negeri

Kemudian NS Efriena Masda Kartiaba SKEP Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan, Hj Solehatun Robiah SKM MARS Kepala Bidang Pelayanan Penunjang, Novita Sari Utami SST MKes Kepala Sub Bagian Ketatausahaan pada Bagian Administrasi dan Umum, Raden Ayu Rita Anggraini SST Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Diklat pada Bagian

Administrasi dan Umum, Agus Fitrian ST Kepala Sub Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan pada Bagian Administrasi dan Umum RSUD Sekayu.

Untuk pejabat yang dilantik pada RSUD Bayung Lencir diantaranya, dr Diyanti Novitasari MARS Direktur RSUD Bayung Lencir, Silvia SKM Kepala Sub Bagian Tata Usaha, dan Ns Andrian SKep sebagai Kepala Seksi Keperawatan RSUD Bayung Lencir.

Baca Juga: Jadi Percontohan Pengelolaan ZIS, Pansus VI DPRD Bangka Belajar ke Muba

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm