Pemerintah Kota Makassar Bentuk Badan Promosi Pariwisata Daerah

30 November 2020 17:10 WIB
Seremoni pengukuhan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BP2M) Makassar
Seremoni pengukuhan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BP2M) Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar membentuk Badan Promosi Pariwisata Daerah (BP2M) untuk mendorong ekonomi melalui sektor pariwisata dan investasi.

Seremoni pengukuhan pengurus periode 2020-2024 oleh Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin dan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balaikota, Senin, (30/11/20).

Dia mengatakan, BP2M ini nantinya akan berperan melakukan promosi bagi pariwisata Kota Makassar agar terlihat lebih nyata.

Baca Juga: Ini Pertimbangan KPU Gelar Debat Publik Terakhir di Makassar

“Pondasi ekonomi Makassar terletak pada investasi dan pariwisata. Sebagai Kota jasa, Makassar bukan berbasis pada pertanian dan perikanan. Posisi Makassar hampir sama dengan Singapura yang mendorong kemajuan dengan bertumpu pada upaya memberikan kemudahan investasi dan pembenahan pariwisata,” ucap Rudy.

Rudy juga mengapresiasi komposisi pengurus BP2M Kota Makassar yang mayoritas masih berusia muda. Menurutnya, Anak muda itu identik dengan spirit yang besar, memiliki gelora yang kuat dalam berinovasi.

“Insya Allah kami optimis BP2M Kota Makassar akan mampu membangun sinergi, baik dengan jajaran Pemkot Makassar, Pemprov Sulsel, serta seluruh stakholder dalam upaya mendorong Makassar meraih kejayaan melalui sektor pariwisata dan investasi. Apalagi kita juga sudah mendapatkan dana hibah untuk sektor pariwisata sebanyak 46 M, dimana 70 persennya itu kami akan salurkan ke hotel-hotel dan sisanya pada titik-titik tempat pariwisata yang membutuhkan,” jelasnya.

Baca Juga: Kantongi Izin KPU, 9 Lembaga Survei Akan Hitung Cepat Hasil Pilkada Makassar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm