Polisi Beri Tindakan Tegas: Potensi Peredaran Narkoba di Denpasar & Badung Masih Besar

2 Desember 2020 10:30 WIB
Polisi Beri Tindakan Tegas: Potensi Peredaran Narkoba di Denpasar & Badung Masih Besar
Polisi Beri Tindakan Tegas: Potensi Peredaran Narkoba di Denpasar & Badung Masih Besar ( )

Denpasar, Sonora.ID - Peredaran narkotika di pulau Dewata masih terus terjadi, bahkan diketahui Bali masih menjadi tempat yang memiliki potensi menggiurkan dalam penjualan barang terlarang ini.

Peredaran narkoba yang datang ke Bali tak hanya dari luar wilayah Bali, namun juga beberapa negara lainnya.

Walau demikian, upaya mengedarkan selalu dapat digagalkan dan berhasil diungkap oleh pihak kepolisian, salah satunya Polresta Denpasar.

Dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba yang berhasil digagalkan, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dan Kasat Narkoba AKP Mikael Hutabarat serta jajarannya, menerima penghargaan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) atas kinerja dalam memberantas peredaran narkoba.

Baca Juga: Empat Lembaga Awasi Penggunaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional

Dalam hal ini, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan

Bahwa Kota Denpasar dan Kabupaten Badung bagian selatan dalam peredaran narkoba memang masih menjadi lahan yang menggiurkan bagi para bandar narkoba.

Mengingat lokasi dari dua daerah tersebut, masih sangat digemari dan strategis untuk menjadi tujuan wisata bagi para turis lokal serta asing.

Sehingga ini menjadi tantangan besar untuk memberantas narkoba dan menyelamatkan masyarakat maupun generasi muda dari bahaya narkoba.

 Baca Juga: Riau Kantongi Harapan Besar jadi Tuan Rumah Rakernas II Masata

Lebih lanjut, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan bahwa dua wilayah ( Kota Denpasar dan Badung) menjadi atensi atau pantauan hukum Polresta Denpasar, dalam mengawasi agar peredaran narkoba dapat dihentikan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm