Oknum Pegawai DLH Banjarmasin Rekrut Petugas Kebersihan Ilegal

2 Desember 2020 16:30 WIB
sejumlah orang yang mengaku petugas kebersihan DLH Banjarmasin mendatangi Balai Kota menuntut gaji
sejumlah orang yang mengaku petugas kebersihan DLH Banjarmasin mendatangi Balai Kota menuntut gaji ( Smart Banjarmasin/Jumahudin)

"Kami baru bekerja di bulan Agustus, tadi," timpal D.

Lantas, untuk apa uang jaminan yang disetorkan?

D menuturkan, uang jaminan itu disimpan agar petugas tidak mangkir dari pekerjaannya dan sebagai uang membayar kawasan yang mereka bersihkan.

"Bahasa petugas DLH, itu gadai pekerjaan. Misalnya, tempat saya menyapu itu dulunya dimiliki orang. Tapi karena sudah tidak ada orangnya lagi, saya yang gantikan dan itu uang jaminannya," jelas si D.

Baca Juga: Tak Patuh Aturan, Perusahaan Tambang di Kalsel Diancam Sanksi Tegas

Uang jaminan alias uang gadai pekerjaan, bisa kembali ke petugas yang bersangkutan bila ternyata hanya sanggup bekerja kurang dari setahun. Apabila lebih dari setahun, maka lahan yang disapu bisa menjadi hak milik. Alias tidak bisa digantikan petugas lain.

"Kami masing-masing punya kwitansi pembayarannya," timpal si B.

Sekretaris DLH Kota Banjarmasin, Zauhar Arif

Baca Juga: Dinas Lingkungan Hidup Kalsel Targetkan Raih Penghargaan Nirwasita Tantra

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm