14 Provinsi Ini Masih Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Akhir 2020, Cek Disini!

3 Desember 2020 10:30 WIB
Keringanan pajak kendaraan
Keringanan pajak kendaraan ( GridOto)

Aceh

Selain penghapusan denda PKB, pemilik kendaraan juga bisa mendapatkan keringanan dalam proses balik nama kendaraan bermotor.

Kebijakan ini berlaku hingga 23 Desember 2020.

Bengkulu

Pemprov Bengkulu menerapkan kebijakan berupa dispensasi pajak denda PKB serta BBNKB mulai 11 Agustus 2020 dan akan berakhir pada 11 Desember 2020.

Baca Juga: Tiga Daerah Pilkada Di Jawa Barat Masuk Kategori Zona Merah Covid-19

Papua Barat

Kebijakan yang digulirkan oleh Pemprov Papua Barat ini hanya mencakup bebas BBNKB kedua dan seterusnya.

Pasalnya, untuk pembebasan denda PKB sudah berakhir pada 31 Oktober 2020. Dan untuk pembebasan BBNKB ini bisa dinikmati masyarakat Papua Barat hingga 31 Desember 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 14 Provinsi yang Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Jelang Akhir 2020"

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm