Bareskrim Polri Tangkap Ustaz Maaher Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

3 Desember 2020 12:35 WIB
Ustaz Maaher At Thuwalibi ditangkap Bareskrim Polri (3/12/2020) dini hari.
Ustaz Maaher At Thuwalibi ditangkap Bareskrim Polri (3/12/2020) dini hari. ( )

Sonora.ID – Bareskrim Polri menangkap Ustaz Maaher At Thuwalibi pada Kamis (3/12/2020) dini hari, diduga karena kasus penghinaan terkait ujaran kebencian SARA.

Sebelumnya, Ustaz Maaher At Thuwalibi dilaporkan oleh seorang warga bernama Husin Shahab ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Ia dilaporkan karena diduga menghina Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.

Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/B/0649/XI/2020/BARESKRIM pada tanggal 16 November 2020.

Baca Juga: Polisi Tolak Laporan Soal Dugaan Nikita Miszani Hina Habib Rizieq

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

"Iya benar," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).

Dia ditangkap berdasarkan surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Maaher At-Thuailibi.

Ustaz Maher dijerat Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Baca Juga: Tak Tinggal Diam, Nikita Mirzani Akan Lapor Polisi Terkait Perseteruan dengan Maheer

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.